Pemkab Lamsel Gelar Rakor Langkah Antisipasi Peningkatan Status GAK
Onlinekoe.com Lampung Selatan – Erupsi terus menerus Gunung Anak Krakatau (GAK) terjadi pada Jum’at, 22 April 2022 pukul 17.48 WIB, sehingga menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Daerah. Pasalnya terhitung sejak 24 April 2022, GAK telah berstatus Level III (siaga).
Hal inilah yang membuat, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama jajaran terkait menggelar Rapat Koordinasi (rakor) mengenai Langkah Antisipasi Peningkatan Status Gunung Anak Krakatau Dari Level II (waspada) menjadi level III (siaga).
Rakor tersebut dipimpin, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, Dulkahar, yang berlangsung di Aula Rajabasa, kantor Bupati setempat, Rabu (27/4/2022).
Hadir dalam rapat, Staf Ahli Bidang Ekobang dan Kemasyarakatan Yespi Cory, Kepala Stasiun Geofisika (BMKG) Lampung Utara Anton Sugiharto, Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Anak Krakatau Lampung Selatan Andi Suardi, perwakilan forkopimda Lampung Selatan serta jajaran terkait.
Pada kesempatan itu, Kepala BMKG Lampung Utara, Anton Sugiharto mengatakan, BMKG mempunyai otoritas melakukan pengamatan tentang aktivitas tektonik GAK, sampai saat ini otoritas mengenai peringatan dini yaitu dari BMKG. Peringatan dininya apabila letusan ataupun aktivitas GAK tersebut terjadi tsunami, maka peringatan dini tsunami dikeluarkan langsung oleh BMKG.
“Untuk GAK, sampai saat ini kita masih belum bisa memasang alat didekat GAK, dikarenakan kondisi GAK dan dipulau sekitarnya tidak ada signal, sampai saat ini pula yang kita punya adalah alat pengukur tinggi muka air laut yaitu yang terdekat di Sebesi. Mudah-mudahan dalam tahun ini atau dalam beberapa bulan ini bisa terlaksana untuk pemasangan alat,” ujar Anton Sugiharto.
Anton Sugiharto juga menambahkan, untuk mengantisipasi potensi terjadinya tsunami akibat peningkatan aktivitas GAK, BMKG bersama Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) – Badan Geologi terus memonitor perkembangan aktivitas GAK dan muka air laut di Selat Sunda.
“Dengan meningkatnya level aktivitas GAK dari level II menjadi level III yang disampaikan oleh PVMBG – Badan Geologi, maka masyarakat diminta untuk waspada terhadap potensi gelombang tinggi atau tsunami terutama dimalam hari, sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh BMKG,” tambahnya.
Sementara, Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Anak Krakatau Lampung Selatan, Andi Suardi menuturkan, sejak Senin 25 April 2022 perkembangan GAK cenderung menurun hingga saat ini, kegempaannya pun sudah berkurang, terekap hanya hembusan-hembusan dari GAK dan erupsipun sudah tidak ada.
“Kecenderungannya lebih menurun, tapi tetap masih kita pantau, karena rekaman tremornya masih terekam, karena masih ada pergerakan berarti masih ada Lavanya disana, jadi kita masih tetap memantau. Erupsi utama dari GAK, tidak terlalu membahayakan secara langsung, tapi yang kita waspadai erupsi sekundernya seperti abu dan kemaren seperti tsunami, jadi himbauan kita masyarakat tetap tenang dan silahkan beraktivitas dan terutama jangan termakan isu-isu yang kurang baik,” tutur Ketua Pos PGA Anak Krakatau.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, Dulkahar mengungkapkan, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat dari potensi dampak bencana, serta melakukan pengurangan risiko bencana yang terjadi.
“Pada hari Senin, 25 April 2022, BPBD melakukan patroli diwilayah Pesisir Lampung Selatan untuk melakukan himbauan kepada masyarakat terkait situasi yang sedang terjadi, serta melakukan pembagian masker kepada masyarakat dan 26 April 2022 BPBD bersama aparatur Kecamatan dan Desa pada tiga wilayah Kecamatan (Bakauheni,Rajabasa dan Kalianda) telah melakukan pengecekan lokasi evakuasi dan rute jalur evakuasi,” ungkap Dulkahar.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mendekati GAK dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif dan masyarakat juga diminta agar tidak terpancing oleh isu yang tidak bertanggungjawab, pastikan informasi hanya bersumber dari BMKG dan BPBD setempat, pungkasnya. (*).