Proyek Rehab Kantor DPRD Deli Serdang, Ini Tanggapan Jubir KPK – RI
Deli Serdang – Proyek poles memoles tahun terjadi pada bangunan gedung DPRD Deli Serdang menuai sorotan masyarakat, tak sedikit sejumlah elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga menyikapi hal ini, mereka meminta aparat terkait melakukan pemeriksaan terhadap serapan uang setiap tahun untuk renovasi gedung maupun belanja di Sekretariat DPRD Deli Serdang.
Untuk tahun 2022 ini renovasi gedung untuk menyambut HUT Deli Serdang saja sudah menyerap 2,8 miliar rupiah, sementara pada tahun kemarin sudah menyerap anggaran yang tidak jauh beda untuk renovasi ruang beberapa pimpinan DPRD berikut peralatan pendukung.
Kalau dicermati, bangunan kantor DPRD Deli Serdang sudah dilakukan rehab dengan biaya 4,5 miliar rupiah pada tahun anggaran 2018 lalu, namun setiap tahun terus ada saja penyerapan dana untuk renovasi gedung tersebut.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK – RI) Ali Fikri mempersilahkan bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi dugaan korupsi di instansi pemerintah, BUMN maupun DPRD Deli Serdang yang dimaksud, atas laporan tersebut KPK akan merespon dan mendalaminya.
“Terimakasih atas informasinya, kami tetap menampung laporan masyarakat untuk dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut,” ungkap Ali Fikri via seluler.
Sebelumnya, Indra Prasetyo ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Strategi Deli Serdang berkomentar, Seyogyanya Wakil Rakyat mestinya mengutamakan hal-hal yang urgent untuk kemaslahatan masyarakat lebih dahulu ketimbang untuk kebutuhan mereka yang sifatnya tidak begitu urgent.
“Dua tahun ini masyarakat dilanda bencana pandemi, infrastruktur umum banyak membutuhkan perbaikan contohnya akses jalan kecamatan Patumbak, Deli Tua, Namorambe itu banyak yang butuh perbaikan, Ekonomi masyarakat sangat sulit bagi yang bukan PNS atau berpenghasilan tetap, kenapa tak itu yang di utamakan? Mereka mestinya memiliki sedikit empati, mana yang sifatnya urgent dan prioritas,” kesal Indra. ( MJ)