BengkalisHUKUM DAN KRIMINALRiau

Agen Judi Togel di Bengkalis Berhasil Diamankan

Onlinekoe.com | Pada hari ini Sabtu tanggal 13 Agustus 2021 sekira pukul 20.30 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang diduga melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis togel oleh team Opsnal Polsek Pinggir.

Tersangka berinisial AT (33), warga Desa Pangkalan Libut Kec. Pinggir Kab. Bengkalis. Dirinua diamankan atas adanya laporan polisi : LP- A/133 /VIII /2022 /SPKT/RIAU/SEK-PINGGIR, Tanggal 13 Agustus 2022.

Adapun barang bukti berupa 1 (Satu) Unit Hp Android merk Samsung A10 warna hitam yang didalamnya terdapat rekapan nomor togel, 1 (Satu) Buku rekapan pembelian nomor togel, 1 (Satu) buah pena merk Kingsman, Uang kontan sebesar Rp.412.000,- (empat ratus dua belas ribu rupiah).

Selanjutnya, kronologi penangkapan pada Sabtu, 13 Agustus 2022, sekira jam 20.30 WIB didaerah Jl. Mandar Desa Pangkalan Libut Kec. Pinggir Kab.Bengkalis atau tepatnya warung milik tersangka.

Team Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat adanya dugaan Perjudian Jenis Togel Singapur/ Hongkong di daerah Mandar Desa Pangkalan Libut Kec. Pinggir.

Selanjutnya atas perintah Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi, S.Farm, Apt, SIK team opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan di seputaran wilayah tersebut, sekira pukul 20.30 WIB, team opsnal mencurigai warung tuak milik marga Tamba, saat dilakukan tersangka tanpaba sedang memegang Hp dan dilakukan pengecekan dalam kotak pesan ada pengiriman Nomor perjudian.

Selanjutnya, dilakukan pengeledahan ditemukan buku rekapan pembelian nomor togel dan uang diduga penjualan nomor togel sejumlah Rp 412.000,-(empat ratus dua belas ribu rupiah).

Tersangka mengaku bernama Amir Tamba dan menerangkan benar sebagai agen penulis nomor judi togel, dan tersangka mengakui sudah berjualan nomor togel selama 1 tahun.

Kemudian, tersangka mengakui menyetorkan nomor togel kepada Tersangka Tohang, selanjutnya team opsnal melakukan pengembangan mencari Tersangka Tohang didaerah Pasar Minggu – Kandis namun tersangka Tohang tidak berhasil ditemukan (DPO).

Adapun tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pinggir, guna proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *