DPP Barisan Banten Indonesia Lampung : Hukum Berat Pelaku Korupsi Jl. Ir. Sutami
Onlinekoe – DPP Barisan Banten Indonesia Lampung mendukung pihak berwajib menghukum berat pelaku korupsi pembangunan Jln Ir Sutami tahun anggaran 2018 – 2019 yang akan menjalani Persidangan di Pengadilan Negeri Tanjung Karang tanggal 30 Januari 2023 nanti.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Umum Barisan Banten Indonesia Lampung, Tb.H. Hengki Malonda, SH saat dimintai komentarnya oleh media online ini.
“Tidak ada tawar menawar dan tidak ada ruang pembelaan bagi pelaku korupsi di Bumi Lampung. Terlebih lagi bagi Engsit dan kawan-kawan yang melakukan tindakan melawan hukum yakni korupsi pembangunan Jln Ir. Sutami yang dalam waktu dekat akan menjalani persidangan,” kata Hengki Malonda.
Dia menegaskan lagi bahwa pelaku korupsi yang dilakukan oleh empat orang tersangka yakni; Hengki Widodo (Engsit), R Sitepu, Bambang Wahyu Utomo dan Sahroni itu merugikan negara Rp 29 Milyar dalam rangka pembangunan Jln. Ir Sutami.
“Perbuatan mereka menyakiti hati rakyat Lampung secara keseluruhan. Uang sebanyak itu bila dikerjakan secara benar pasti akan mensejahterakan rakyat Lampung, terutama mereka yang menggunakan ruas Jln. Ir. Sutami dalam rangka memperlancar pendistribusian kebutuhan pokok masyarakat. Kita tahu bahwa jalan tersebut berada di kawasan industri (Bandar Lampung – Tanjung Bintang) dan banyak pabrik serta gudang. Jadi sangat merugikan rakyat dan negara,” tambah Hengki Malonda.
Ia dan jajarannya akan melakukan pengawalan dan pemantauan dalam setiap persidangan kasus korupsi ini.
“Sejak dideklarasikan, Barisan Banten Indonesia Lampung akan selalu melakukan pengawasan dan pencegahan kasus korupsi di Lampung. Kami akan menurunkan Tim Pemantau serta akan mengawal dengan ketat kasus ini. Harapan kami jangan sampai ada oknum yang mencoba ‘bermain’ dalam penanganan kasus yang merugikan negara Miliyaran Rupiah ini. Kami akan dan selalu berkoordinasi dengan KPK, Kejagung, Mabes Polri dan Polda Lampung,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Barisan Banten Indonesia Lampung selalu konsen dalam melakukan pengawasan, pelaporan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di Lampung khususnya dan di Indonesia pada umumnya.(One’)