Kendaraan Dinas Wakil DPRD Muba Tabrak Pesepeda
Onlinekoe.com – Sebuah mobil Fortuner VRZ nomor Pol BG 7 B yang menuju dari arah Sekayu-Betung Menabrak anak pengendara sepeda di dusun IV desa Lumpatan II Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, (09/02/23) pukul 20.45 WIB.
Dalam Hasil intevigasi awak media di lapangan diketahui mobil tersebut adalah mobil dinas wakil ketua DPRD Kabupaten Muba.
Kasat lantas Polres Muba AKP Ricky Mozam saat dikonfirmasi di akun WhatsAppnya, mengatakan
kejadian kecelakaan lalu lintas jalan Pada Hari Kamis 09 Januari 2023, pukul 20.45 WIB. di Jalan Nasional Sekayu, Betung Dusun IV, Desa Lumpatan II, Kecamat Sekayu Kabupaten Muba.
Antara Kendaraan Toyota Fortuner VRZ No. Pol BG 7 B / BG 1553 BZ dikemudikan Sapril Junito Bin Asji Ilun yang melaju dari arah Sekayu menuju arah Betung, setiba ditempat kejadian menabrak sepeda dayung yang didayungi Rasia Bin Yayan Oktapian yang menyeberang jalan dari kanan ke kiri arah ke Betung.
“Akibat kejadian RASIA Bin YAYAN OKTAPIAN mengalami luka berat dibagian kepala dan meninggal dunia di RSUD Sekayu, saat ini sedang dalam proses hukum oleh unit Gakkum Satlantas Polres Muba,” jelas kasat lantas.
Sementara, Humas DPRD Muba saat dikonfirmasi membenarkan mobil dinas tersebut milik Sekretariat DPRD Muba yang peruntukannya untuk kendaraan dinas Wakil Ketua DPRD Muba. (H)