Bengkulu

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Seluma Dengan Agenda Penjelasan 6 Raperda

Onlinekoe.com, Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda Nota Pengantar dan Penjelasan Bupati Seluma terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2023, bertempat di gedung rapat DPRD Kabupaten Seluma, Senin (13/3/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos didampingi Waka I DPRD Sugeng Zonrio, SH dan diikuti 17 orang anggota DPRD Kabupaten Seluma, artinya jumlah anggota yang hadir 19 orang dari 30 orang anggota DPRD kabupaten Seluma.

Sidang paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE. Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Seluma, H Hadianto juga Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Eselon 2 & 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Rapat paripurna ini membahas tentang 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni :

1. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Seluma
2. Raperda tentang Pemberian Bantuan Hukum
3. Raperda tentang Penyertaan Modal PT. Bank Bengkulu
4. Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B)
5. Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
6. Raperda tentang Pencegahan dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekusor Narkotika. (Jlg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *