HUKUM DAN KRIMINALLampung Timur

Dugaan Pemalsuan Dokumen Oleh Oknum Dokter Lamtim Masuk Tahap Penyidikan

Lampung Timur – Unit PPA Satreskrim Polres Lampung timur (lamtim) memastikan proses pelaporan indikasi pemalsuan dokumen oleh oknum Dokter (AS) terus berlanjut dan telah sampai ditahap penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Ipda Suwanto Kanit PPA saat diwawancarai awak media di kantornya Unit PPA Polres Setempat, Kamis (06/04/2023).

“Proses pelaporan tetap berjalan yang mana tadinya Resum(Reserse umum) yang menangani karena kita menduga di pasal 266(KUHP) pemalsuan data otentik, tetapi seiring waktu berjalan ada indikasi untuk menikah kembali tanpa persetujuan jadi kita masukan pasal 279”, jelas Suwanto.

“Selanjutnya kita buatkan SP2HPyang baru,agar yang bersangkutan dapat menghubungi di nomor telepon penyidik”, ungkapnya.

Terpisah IC (39th) yang melaporkan indikasi pemalsuan dokumen oleh oknum dokter yang bekerja disalah satu Puskesmas di Lampung timur merasa lega dengan apa yang dijelaskan oleh pihak penyidik PPA Polres Lampung timur.

“Setelah menunggu dari pelaporan saya di bulan Januari 2023, akhirnya saya dapat sedikit lega setelah mendapat informasi langsung dari kanit PPA tentang tindak lanjut kasus yang saya laporkan dan hari ini juga saya telah menerima SP2HP (Surat Pemebertahuan Perkembangan hasil Penyelidikan Perkara) bernomor B/26/IV/2023/Reskrim yang ditandatangai oleh Kasatreskrim IPTU.Yohanes”, jelasnya.

Diberitakan sebelumnya oknum Dokter berinisil AS diduga telah memalsukan Akte Cerai dan buku nikah,dan dugaan tersebut dibuktikan terbitnya kartu keluarga (KK) baru yang telah dicatat oleh disdukcapil dan penerbitan KK itu dibenarkan oleh sekretaris disdukcapil Indra Gandi pada 28 Maret 2023 yang lalu.(*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *