Pengedar Ekstasi di Duri Bengkalis Berhasil Dibekuk
Onlinekoe.com – Satuan Reserse Narkotik Polres Bengkalis berhasil membekuk 4 terduga pengedar narkoba jenis pil ekstasi, 2 diantaranya warga Sumatera Utara bernisial AL & AF serta dua terduga lainnya warga Duri berinisial ARS & AW, yang diduga pengedar pil ekstasi di wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Narkoba AKP Tony Armando menerangkan, penangkapan pertama di hari Sabtu (6/5/23), sekira pukul 20:30 WIB, di sebuah rumah kos-kosan Jalan Rambutan, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
“Atas penangkapan tersangka AL, tim berhasil mengamankan barang bukti 10 butir pil ekstasi bermerek diamon warna merah seberat 3,82 gram, 11 butir pil ekstasi bermerek minion berwarna biru seberat 4,9 gram, 1 kotak rokok warna hitam, 1 unit android merek Vivo warna hitam,” ujar kasat akp tony armando.
Lanjutnya, tersangka AL mengakui bahwa pil ekstasi yg ditemukan adalah miliknya didapat dari ARS yang sebelumnya dibekuk oleh aparat kepolisian.
Masih hari yang sama, penggrebekan dilakukan berhasil membekuk AF asal yang diduga sebagai pengedar pil ekstasi, sekitar pukul 20:30 WIB.
“Saat penggrebekan dan di lakukan penggeledahan di TKP ditemukan barang bukti 10 butir pil eKstasi bermerek cenel warna cream seberat 5,18 gram dan 1 unit android Vivo warna hitam,” jelasnya.
Ketika diintrogasi, tersangka AF mengakui barang bukti tersebut miliknya didapatkan dari inisial ARS.
Sementara dari tangan AW yang diduga sebagai perantara berhasil diamankan barang bukti 1 unit hp merek Vivo warna dongker.
“Saat ini ke 4 tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Bengkalis guna pemeriksaan penyelidikan lebih lanjut, tutupnya.
(SD)