Djohan Tegaskan PBB Harus Dibayar, Saat Musrenbang di Margorejo
Onlinekoe.com – Wakil Walikota Metro Djohan memimpin langsung Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) yang bertempat di Aula Kelurahan Margorejo, Senin (28/01/19).
Acara tersebut dihadiri Staf Ahli, Asisten I, Asisten II, Kepala Bappeda, Kepala OPD se-kota Metro, Camat dan Lurah Metro Selatan. Tak hanya itu, ketua RT, RW LPM, tokoh masyarakat, agama, wanita, pemuda dan masyarakat se-Kelurahan Margorejo.
Tema dalam Musrenbang tahun ini yaitu, Pemantapan Pembangunan Manusia, Dengan Musrenbang Kita Mantapkan Pembangunan Manusia, Infrastruktur dan Wisata Keluarga untuk Metro Sejahtera.
Berdasarkan laporan Lurah Margorejo, Maryanto mengatakan kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti masukan masukan dari masyarakat Margorejo melalui pra-Musrenbang.
“Dan alhamdulilah pada tahun 2018 kemarin, program Gerbang Bumi Sai Wawai berjalan dengan baik. Kemudian berdasarkan hasil pra-Musrembang masyarakat Margorejo mengusulkan mengenai normalisasi anak sungai RW 01, pembangunan drainase di Jl. Letjen Suprapto dan pembangunan jalan yang masih berbentuk tanah,” papar Maryanto.
Tambahnya, Maryanto mengungkap bahwa PBB per 31 Desember 2018, di Kelurahan Margorejo mencapai 79,74%.
Sementara dalam arahan Wakil Walikota Metro Djohan mengajak masyarakat Margorejo untuk mengeluarkan aspirasinya, melalui acara Musrenbang. Mari kita manfaatkan moment ini untuk bersama-sama mengawasi dalam pembangunan di Kota Metro khususnya Kelurahan Margorejo,
“Mudah-mudahan hasil dari musrenbang tahun depan, lebih baik dari pada Musrenbang sekarang. Saya juga berharap pada tahun ini, masing masing RW bisa menghitung PBB, agar jelas dan bisa mencapai 100%. Dimana bayar pajak PBB dari tahun ke tahun akan tetap di tagih. Serta cepet laporkan jika ada tanah kosong dan walet tidak berpemilik yang tidak jelas PBB nya,” tegas Djohan.