83 Orang Anggota Genk Motor Diamankan Kurun Waktu 2 Bulan Terakhir
Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Bandar Lampung.
Hal ini dibuktikan dengan berhasil mengamankan 83 orang yang terlibat dalam kelompok atau anggota genk motor dan kerap meresahkan masyarakat Kota Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., mengatakan bahwa dari 83 orang anggota Geng Motor yang diamankan, sebanyak 13 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 72 orang dilakukan pembinaan.
“Periode bulan Mei sampai dengan Juni 2023, ada 83 orang anggota Genk motor yang berhasil kami amankan, kemudian dari serangkaian pemeriksaan, 13 orang kami tetapkan sebagai tersangka” ucap Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., saat melakukan konferensi Pers di ruang lobi Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (21/06).
Sebanyak 13 orang anggota Genk motor yang dijadikan tersangka, 8 orang terlibat aksi pengeroyokan dan 5 orang atas kepemilikan senjata tajam.
“Dari 13 orang ini, 5 orang masih berstatus sebagai pelajar dan berkasnya sudah dilimpahkan” ucap Kombes Pol Ino Harianto.
Lebih lanjut, Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan ada beberapa faktor yang berpengaruh terkait maraknya aksi Genk motor, pertama media sosial, yang kedua orang tua, bagaimana orang tua mengawasi anaknya dan bagaimana lingkungan dan sekolah memberikan pengawasan kepada anak anak.
Menyinggung terkait domisili dari 13 orang tersangka ini, Kapolresta Bandar Lampung menjelaskan bahwa 4 orang tersangka berasal dari Kabupaten Lampung Selatan dan 2 orang tersangka berasal dari Kabupaten Pringsewu sedangkan sisanya merupakan warga kota Bandar Lampung.
Polresta Bandar Lampung sendiri dalam kurun waktu tahun 2022 sampai 2023 sudah berhasil mengamankan 580 orang anggota Genk motor, dimana sebanyak 58 orang dilakukan proses hukum dan 480 orang lainnya dilakukan pembinaan. (*)