Bengkulu

Wan Sui Dorong Pertambangan Rakyat Lebong, Bengkulu Tengah dan Utara Dapat Dilegalkan

Onlinekoe – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Provinsi Bengkulu juga Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Komisi II Suimi Fales, mendorong agar pertambangan rakyat yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu yang ada Kabupaten Lebong, juga tambang batu bara di Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara dapat dilegalkan, Minggu (18/6).

Suimi Fales atau akrab disapa Wan Sui meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) memfasilitasi membantu para penambang memiliki Izin tambang rakyat, saat ini ada peluang agar pertambangan rakyat bisa mengantongi izin.

“Dengan membuat atau membentuk koperasi, sehingga nantinnya aktifitas pada pertambangan rakyat itu memiliki badan hukum,” jelasnya.

Sebelumnya, memang sudah pernah kata Wan Sui, Pemda dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sudah mengisyaratkan untuk mengatur pertambangan rakyat yang belum mengantongi izin.

“Namun upaya yang dilakukan Pemda dengan membuat koperasi pertambangan rakyat, tidak jelas patut dipertanyakan seperti apa tindaklanjutnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *