Akademi Lampung & Dewan Kesenian Lampung Safari Budaya Ke Kabupaten Tulang Bawang Barat
Onlinekoe.com | Bandar Lampung – Akademi Lampung (AL) dan Dewan Kesenian Lampung (DKL) kembali menggelar kegiatan safari budaya dan dialog budaya yang sempat terhenti karena PPKM yang diakibatkan pandemi Covid-19. Safari Budaya Akademi Lampung dan Dewan Kesenian Lampung sebelumnya sudah digelar di Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesisir Barat dan Kota Metro. Rencananya Safari budaya Al dan DKL akan digelar di Panaragan Jaya, Tulangbawang Barat, Rabu, (1/11/2021).
Ketua Akademi Lampung Anshori Djausal, didamingi Sekretaris Iwan Nurdaya-Djafar di Bandar Lampung mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk bersilaturahmi dengan pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Seniman/Seniwati yang berdomisili di Tulang Bawang Barat, Selasa (30/11).
Pada kesempatan itu lanjut Anshori, pihaknya juga akan menyosialisasikan lembaga Pusat Kesenian Lampung, yang terdiri atas Akademi Lampung, Dewan Kesenian Lampung, dan Yayasan Kesenian Lampung. Pusat Kesenian Lampung berkedudukan di Bandar Lampung dengan wilayah kerja seluruh Provinsi Lampung, “Hasil dari Safari Budaya ini pada gilirannya akan disampaikan sebagai rekomendasi kepada Gubernur Lampung dan juga kepada bupati/walikota serta dewan kesenian kabupaten/kota se-Provinsi Lampung,” papar budayawan Lampung ini.
Sedangkan mengenai Pusat Kesenian Lampung imbuh Anshori, pembentukan lembaga tersebut diawali dengan perubahan Anggaran Dasar oleh Tim Perumus yang terdiri atas 13 seniman. Tim Perumus ini bekerja berdasarkan Keputusan Musyawarah Dewan Kesenian Lampung Tahun 2015 Nomor 008/Pan-MDKL/II/2015, tanggal 6 Juli 2015, tentang Pengesahan Tim Perumus Musyawarah Dewan Kesenian Lampung serta memerhatikan Rekomendasi Musyawarah Dewan Kesenian Lampung Tahun 2015, “Hasil kerja Tim Perumus berupa Anggaran Dasar Pusat Kesenian Lampung yang ditetapkan pada tanggal 11 Mei 2019,” jelas Anshori.
Sekretaris Iwan Nurdaya-Djafar menambahkan Pusat Kesenian Lampung berfungsi sebagai mitra kerja Pemerintah Provinsi Lampung di dalam memajukan kesenian di Provinsi Lampung, yang mempunyai visi “Lampung Maju dalam Berkesenian”.
Misi yang diemban Pusat Kesenian Lampung ada lima yaitu, membangun iklim berkesenian yang kondusif bagi lahirnya ekspresi individu, kolektif, atau komunal, yang berbasis warisan budaya maupun kreativitas penciptaan baru yang terwujud dalam bentuk kegiatan dan/atau medium seni antara lain seni pertunjukan, seni tari, seni rupa, seni sastra, seni teater, film, seni musik, dan seni media.
Adapun dengan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap kesenian, meningkatkan kesejahteraan hidup seniman, meningkatkan keunggulan sumber daya manusia seniman, dan meningkatkan kualitas dan produktivitas kegiatan kesenian.
“Adapun Akademi Lampung yang beranggotakan tujuh orang, merupakan pengembangan dan peningkatan dari Badan Pembina Dewan Kesenian Lampung. Pengukuhan pengurus Akademi Lampung berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/94/V/01/HK/2020 tanggal 6 Februari 2020 tentang Pengukuhan Pengurus Akademi Lampung,” pungkas Iwan Nurdaya-Djafar.
(Heru Saputro)