Beranda Jakarta Aneng Resmi Pimpin Kembali Partai Demokrat Kepri Periode 2026–2031

Aneng Resmi Pimpin Kembali Partai Demokrat Kepri Periode 2026–2031

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron (kanan), menyerahkan SK penetapan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau periode 2026–2031 kepada Aneng (kiri) di Jakarta, Senin (27/7/2026). Foto: Dok. DPD PD KEPRI

JAKARTA, Onlinekoe.com – Aneng resmi kembali memimpin DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk masa bakti 2026–2031 setelah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si, di Jakarta, Senin (27/7/2026), sebagai penegasan atas kepemimpinan Aneng dalam mengonsolidasikan partai di Kepri menghadapi agenda politik mendatang.

Aneng Kembali Nahkodai Demokrat Kepri

Penyerahan SK tersebut menjadi momentum penting bagi Partai Demokrat di Provinsi Kepulauan Riau. Dengan diterbitkannya keputusan resmi dari DPP, Aneng kembali dipercaya memimpin DPD Partai Demokrat Kepri untuk periode lima tahun ke depan, yakni 2026–2031.

SK kepengurusan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, dalam agenda resmi di Jakarta pada 27 Juli 2026. Penyerahan ini menandai berakhirnya seluruh proses penetapan kepengurusan tingkat provinsi sesuai mekanisme organisasi Partai Demokrat.

Perkuat Konsolidasi Organisasi

Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Aneng diharapkan semakin memperkuat konsolidasi internal Partai Demokrat di Kepulauan Riau. Kepengurusan baru memiliki tanggung jawab untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat kabupaten dan kota, meningkatkan soliditas kader, serta mempersiapkan berbagai agenda politik organisasi pada periode mendatang.

Dengan kepemimpinan yang berlanjut, DPD Partai Demokrat Kepri juga diharapkan mampu menjaga sinergi dengan DPP Partai Demokrat sekaligus memperluas program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Kepulauan Riau.

Penyerahan SK Jadi Simbol Dukungan DPP

Penyerahan SK secara langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat menunjukkan dukungan penuh pimpinan pusat terhadap kepengurusan DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau.

Momentum tersebut sekaligus menjadi penguatan legitimasi organisasi agar kepengurusan periode 2026–2031 dapat segera menjalankan roda organisasi, menyusun program kerja, dan meningkatkan pelayanan politik kepada masyarakat.

Dengan resmi diterimanya SK tersebut, Aneng kini kembali mengemban amanah sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau untuk lima tahun ke depan. (***)

 

Editor: Anwar 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini