Beranda Kepulauan Riau Tanjungpinang Antisipasi 3C Jelang Idul Fitri, Polsek Tanjungpinang Kota Intensifkan Patroli Sinar Biru...

Antisipasi 3C Jelang Idul Fitri, Polsek Tanjungpinang Kota Intensifkan Patroli Sinar Biru di Perbankan dan Pusat UMKM

Jajaran Polsek Tanjungpinang Kota menggelar Patroli Sinar Biru di sejumlah titik strategis, Selasa (24/2/2026)

Onlinekoe.com, (Tanjungpinang) – Mengantisipasi potensi meningkatnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) selama bulan suci Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Jajaran Polsek Tanjungpinang Kota menggelar Patroli Sinar Biru di sejumlah titik strategis, Selasa (24/2/2026) mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Patroli difokuskan pada kawasan perbankan, pertokoan, serta bazar UMKM di wilayah Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi kejahatan konvensional yang kerap meningkat seiring tingginya aktivitas transaksi masyarakat menjelang lebaran.

Kegiatan patroli dipimpin oleh personel piket yang terdiri dari Ipda J.H. Butar-Butar, Bripka Denny P, dan Briptu Sandevid. Dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai simbol kehadiran polisi di lapangan, patroli ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas perbankan maupun berbelanja kebutuhan Ramadan.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang P. Silalahi, S.H menegaskan bahwa patroli difokuskan pada lokasi-lokasi rawan, khususnya area perbankan yang berpotensi menjadi sasaran pelaku jambret maupun pencurian dengan kekerasan saat nasabah membawa uang tunai dalam jumlah besar.

“Kami mengimbau pihak perbankan agar berkoordinasi dengan kepolisian apabila terdapat nasabah yang melakukan penarikan dana dalam jumlah besar. Kami siap memberikan pengawalan hingga ke tempat tujuan, dan layanan tersebut tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Menurutnya, langkah preventif ini penting guna meminimalisir risiko aksi kriminalitas di jalanan, terutama menjelang Idul Fitri ketika perputaran uang tunai di masyarakat meningkat signifikan.

Selain itu, dalam setiap patroli petugas juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila melihat atau mengalami tindak pidana. Warga dapat segera menghubungi Layanan Contact Center Polisi 110 yang aktif selama 24 jam.

“Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, Polri dapat segera merespons dan mengambil tindakan hukum secara cepat dan tepat,” tambah Monang.

Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Kota terpantau aman dan kondusif. Kepolisian memastikan patroli serupa akan terus ditingkatkan secara rutin selama Ramadan hingga pasca-Idul Fitri guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. (Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini