ARSADA Lampung Adakan Rakerwil Sekaligus Pelantikan Pengurus

Onlinekoe.com – Rapat Kerja Wilayah ARSADA Lampung yang dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu 13-14 April 2019 di Hotel Horison Lampung kali ini mengusung tema “Penguatan Kelembagaan dan Tatakelola Rumah Sakit”. Rapat Kerja Wilayah ARSADA Lampung sekaligus dengan Pelantikan Pengurus Wilayah ARSADA Lampung masa bakti 2018/2021.

Dilanjutkan kegiatan dirangkai dengan kegiatan seminar yang membahas tentang isu masa depan kelembagaan dan tata kelola RSD terkait pasca terbitnya PP 18 tahun 2016, workshop teknis tatakelola JKN-KIS di RS dan kegiatan Expo perlengkapan barang dan jasa rumah sakit.
ARSADA sebagai wadah rumah sakit daerah sangat konsen tentang perubahan kelembagaan ini.

Karena sangat memahami bahwa rumah sakit itu adalah unik dan sangat spesifik, dengan tingkat kompleksitas, dinamika dan aktivitas yang sangat tinggi, menjadikan rumah sakit organisasi yang banyak kepentingan, masalah dan konflik, sehingga ARSADA berdiri sebagai wadah yang mengakomodir kepentingan masyarakat dan tujuan rumah sakit demikian yang disampaikan oleh Ketua ARSADA Lampung DR. Drg. Torry Duet Irianto. MM, M. Kes.

Narasumber seminar dalam Rapat Kerja Wilayah ARSADA Lampung adalah DR. Muhammad Fakih, SH. MS dari Universitas Lampung, DR. Drg. Torry Duet Irianto. MM, M. Kes selaku Ketua ARSADA Lampung dan DR. Dr. Reihana M. Kes Kepala Dinkes Provinsi Lampung. Dr. Umar Wahid, Sp. P pengurus ARSADA Pusat.

Pelantikan pengurus Arsada Lampung oleh DR. Heru Hariadi, MPH dan dilajutkan dengan Seminar tentang Tata Kelola RS di era JKN, serta RAKERWIL ARSADA.

Peserta Rapat Kerja Wilayah ARSADA Lampung berjumlah 100 yang diantaranya adalah Seluruh Direktur dan Wakil Direktur RSD, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi/Kab/Kota se Sumbagsel seperti dari Bengkulu, Palembang, Jambi, Bangka Belitung dan Provinsi Banten, Pejabat Pengelola RSD, Pengelola JKN-KIS RSD dan RS Swasta, Serta Organisasi profesi tenaga kesehatan, Stakeholder Terkait Kelembagaan dan tata kelola RSD, Mahasiswa dan Pemerhati RSD.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here