Onlinekoe.com – Peratin Pekon/Desa Sumber Rejo Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat,Lampung,akhir-akhir ini menjadi pergunjingan warganya.Pasalnya, pembangunan yang bersumber dari Anggaran Dana Desa(ADD) Tahun 2019 itu diduga tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna untuk kebutuhan masyarakat di pekon itu.
Hal tersebut disampaikan Kusairi,warga Pekon Sumber Rejo,Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesibar.Dia mengatakan,pembangunan yang bersumber dari Dana Desa(DD) tahun 2019 tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna, bagaimana tidak,pembangunan yang seyogyanya bermanfaat untuk masyarakat banyak justru dibangunkan diarea Hutan Taman Nasional yang notabanenya milik negara dan sulit untuk jadi hak milik Pekon setempat.
Masih kata kusairi, Selain tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna, pembangunan jalan rabat dikawasan hutan Taman nasional itu disinyalir volumenya kurang sehingga kuat dugaan ada unsur korupsi yang dilakukan oleh Peratin Sumber Rejo. Untuk itu kami masyarakat berharap kepada pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti, supaya masalah ini terang benderang dan tidak menimbulkan polemik di Pekon/Desa kami,”pungkas Kusairi,via ponsel beberapa hari yang lalu.
Dikomfirmasi via ponsel, Peratin Sumber Rejo,Tomi, mengatakan, “apa yang disampaikan itu tidak berdasar karna pembangunan di 2019 tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat,terutama untuk menghemat ongkos ojek petani mengangkut hasil bumi,” kilahnya.
Tomi juga meminta supaya berita dihapus karena apa yang disampaikan masyarakat itu tidak benar. “Kalau menurut saya hapus aja beritanya bang, nanti kalau saya ke Krui kita bicarakan masalah itu,” harapnya.(Holil)







