Onlinekoe.com, Tulang Bawang – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Agung berhasil menangkap AM (40), yang tanpa hak menguasai dan membawa sajam (senjata tajam).
Kapolsek Gunung Agung AKP Tri Handoko, SH mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Sabtu (19/1), sekira pukul 23.00 WIB, di Jalan Tiyuh/Kampung Sakti Jaya, Kecamatan Batu Putih.
“AM yang berprofesi tani, merupakan warga Tiyuh Terang Agung, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulang Bawang Barat,” tutur AKP Tri.
Penangkapan terhadap pelaku, dilakukan saat personel Polsek Gunung Agung sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor).(ok/lv)