Berkah HUT RI ke-74 Bagi Narapidana Lapas Kelas II A Kalinda

Onlinekoe.com – HUT RI Ke 74 menjadi berkah tersendiri bagi para narapidana di Lapas Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu, (17/08/19).

Sebanyak 338 orang warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda mendapatkan pengurangan masa tahanan (Remisi) dan 15 orang diantaranya langsung bebas.

Hal itu dibenarkan oleh Kalapas Kalianda, Endang Lintang Hardiman, saat menggelar acara Penyerahan Remisi kepada Narapidana Dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Tahun 2019.

“Kita berkomitmen bersama rekan-rekan untuk menjadikan lapas ini sebagai lapas berzona integritas dan bebas korupsi. Jadi saat ini tidak ada lagi pungli, semuanya gratis, jadi apapun hak mereka sesuai aturan yang ada jika persyaratan telah dipenuhi, kita tidak pernah menghambat hak mereka, jika ada seperti itu silahkan diadukan” ungkapnya.

Saat ini pihaknya juga bekerjasama dengan Bank (BRI Brizzi_red), dalam menciptakan uang non tunai untuk menghindari pungli dan lainnya.

“Ini untuk menghindari pungli, permainan judi, pembelian narkoba dan lainnya yang digunakan dengan uang tunai” tambahnya.

Hal itu dilakukan untuk menekan dan meminimalisir hal-hal yang tak diinginkan karena mesin pengambilan hanya satu pintu jadi dapat terkontrol. (Ari)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here