BKPSDM Kota Metro Adakan LATSAR Bagi CPNS Formasi 2018
Onlinekoe.com, METRO – Pemerintah Kota Metro melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Metro mengadakan Pelatihan Dasar (LATSAR) Bagi CPNS Formasi Tahun 2018 Golongan lll Tahun Anggaran 2019, di Gedung GSG (Gedung Serbaguna) Kartika Kota Metro, Selasa (26/03).
Welly Adi Wantra Selaku Kepala BKPSDM Kota Metro menyampaikan bahwa, maksud dan tujuan diadakannya Pelatihan Dasar CPNS adalah dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang No. 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dimana CPNS menjalani masa prajabatan selama 1 tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS.
“Mengembangkan Kompetensi CPNS yang dilakukan secara terintegrasi yang memadukan antara pelatihan klasikal, non klasikal dan kompetensi sosial kultural dan kompetensi bidang. Adapun Pelaksanaan pelatihan akan dilaksanakan selama 51 hari dengan perincian 21 hari secara On Class dan 30 hari Off Class di unit kerja masing-masing,” ujarnya.
Turut Hadir Kepala BKPSDM Kota Metro, Kepala BKPSDM Provinsi Lampung, Kepala OPD, Tamu Undangan dan CPNS Peserta Pelatihan Dasar Angkatan ll sejumlah 40 orang.
Dikesempatan yang sama Welly Adi Wantra yang membacakan sambutan Walikota Metro menyampaikan bahwa, sebagai seorang PNS memiliki kedudukan dan kewajiban sebagai unsur aparatur negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam menjalankan tugas.
“Oleh karena itu dibutuhkan bekal yang cukup dalam upaya memberikan pelayanan, sebab tugas-tugas kedepan akan semakin berat, sesuai dengan kondisi dan tuntutan zaman. Maka harus sejak dini CPNS dibekali pengetahuan, keterampilan dan terutama pengetahuan penegakkan disiplin bagi pegawai,” ungkapnya
Welly juga mengatakan PNS merupakan ujung tombak bangsa ini, karena PNS merupakan organisasi terbesar di Indonesia. Makmur tidaknya negeri ini tergantung pada bagaimana para PNS bersatu membangun negeri ini.
“Jadi para CPNS harus siap menjadi pelayan. Karena pada hakikatnya PNS adalah pelayan masyarakat dan apabila tidak siap melayani masyarakat janganlah menjadi seorang Pegawai Negeri. Saya juga berpesan kepada CPNS bahwa, diklat prajabatan ini sebagai ajang pembinaan, pengembangan dan peningkatan pengetahuan dan kemampuan para peserta,”tutup Welly.(Ayu)