Onlinekoe.com – Pemeriksaan dugaan yang mengarah pada pungutan liar ‘pungli’ dan mal administrasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo terhadap keluarga residen (pasien) rehabilitasi narkoba terus bergulir.
Keluarga residen Ika beru Tarigan (33) warga Berastagi yang dijadikan ‘ATM’ berjalan BNNK Karo, Rabu (04/09/2019) telah memenuhi panggilan BNNP Sumut untuk dimintai keterangan oleh penyidik.
Menurut penyidik BNNP Sumut, Rusdan Ma’rub di ruang kerjanya mengatakan, keluarga pasien rehab yang merasa dirugikan BNNK Karo masih sebatas dimintai keterangan untuk dilanjutkan ke tingkat penyelidikan.
“Untuk sementara ini keluarga pasien masih sebatas dimintai keterangan. Nanti selanjutnya kita paparkan dirapat, keputusannya berada ditangan Kepala. Kalau besok diperintahkan Kepala untuk memanggil BNNK Karo, akan kita laksanakan,”ujarnya.
Dia menyebut, jika ada indikasi mal administrasi dalam penentuan klasifikasi pasien yang akan direhab seperti penempatan pusat rehab itu sudah mengarah ke penyalahgunaan wewenang.
“Tapi harus kita tunggu perkembangan penyelidikan selanjutnya, setelah pihak BNNK Karo memberikan keterangannya,”ujarnya.
Sementara Humas BNN RI, Brigjen Sulistyo Pudjo ketika dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp sekira pukul 11:49 Wib mengatakan akan berusaha untuk melihat apakah ada indikasi mal administrasi di BNNK Karo terhadap pasien rehab.
“ Itu yang pertama dulu, yang kedua apakah ada biaya-biaya obat-obatan diluar daripada pusat rehab. Begitu juga dengan tidak diterimanya pasien di Lido, apakah pusat rehab Lido yang lupa mencatat atau menelepon dan salah dalam pendaftaran akan saya cek dulu, dimana titik permasalahannya,”sebutnya kepada Wartawan.
Dilanjutkannya, jika ada anggota yang menyalahi aturan seperti penyalahgunaan wewenang. Ia tak segan-segan untuk memberikan sanksi dan berjanji akan mengeceknya langsung ke Lido Bogor.
“Saya tidak ingin melindungi anggota bila terbukti ada penyalahgunaan wewenang dalam proses merehabilitasi pasien rehab. Saya juga akan berkoordinasi dengan Deputi Rehabilitasi BNN, Yunis Faridas Oktoris, karena soal proses rehabilitasi deputi yang lebih mengerti terkait itu,”sebutnya sembari bercanda jangan terlalu keras dalam pemberitaan.(mawar)
Sumber Foto : Tribratanews.polri.go.id