Onlinekoe.com | Agam – Bupati Agam Dr.Andri Warman, MM., menjadi saksi nikah Fatma Salzabilla, A.Md, putri dari Yusrizal dan Misrina dengan Rizka Asri Dwi Putra, S.M, putra dari Alm Asmawi dan Sri Lestari, di rumah kediaman mempelai perempuan, di Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Minggu (28/4/2024).
Selain menjadi bagian dari prosesi yang sakral ini, Andri Warman juga memberikan nasehat pernikahan kepada kedua mempelai.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Agam itu mengatakan, pentingnya komunikasi yang baik, saling pengertian dan kesetiaan dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan harmonis.
“Dalam bahtera rumah tangga, komunikasi yang baik menjadi tiang yang kokoh, saling mendengarkan, menghargai, dan memahami perbedaan adalah kunci utama untuk menjaga keharmonisan rumah tangga,” kata Andri Warman.
Ia juga menekankan, pentingnya saling mendukung dan berbagi tanggungjawab dalam menghadapi segala cobaan dan tantangan yang mungkin akan dihadapi di masa depan.
“Sebuah pernikahan bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi awal dari petualangan baru yang harus dijalani bersama,” tuturnya.
Dengan adanya komunikasi yang baik dan saling pengertian, diharapkan kedua mempelai yaitu Putra dan Fatma bisa menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
“Selamat kepada kedua mempelai, semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah,” ucap Andri Warman. (Warman/IKP Diskominfo)