Beranda Kepulauan Riau Bintan Bupati Bintan Sampaikan Ranperda RTRW 2026–2046 di Paripurna DPRD, Fokus Pemerataan Infrastruktur...

Bupati Bintan Sampaikan Ranperda RTRW 2026–2046 di Paripurna DPRD, Fokus Pemerataan Infrastruktur dan Investasi

Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dalam agenda pembukaan masa sidang V sekaligus penyampaian Ranperda tentang RTRW Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046, Senin (11/5/2026). Foto: Diskominfo Bintan

BINTAN, ONLINEKOE.com — Bupati Bintan Roby Kurniawan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dalam agenda pembukaan masa sidang V sekaligus penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046, Senin (11/5/2026). Ranperda RTRW tersebut diproyeksikan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, mulai dari pemerataan infrastruktur, pengembangan kawasan industri dan pariwisata hingga kepastian investasi di Kabupaten Bintan.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Bintan itu juga dirangkai dengan penyampaian laporan reses DPRD. Dalam pidatonya, Roby menegaskan bahwa RTRW memiliki posisi strategis sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan yang mampu mengintegrasikan seluruh sektor pembangunan secara terarah dan berwawasan lingkungan.

“Melalui Ranperda ini, kami berupaya mewujudkan salah satu misi strategis Kabupaten Bintan yaitu mempercepat pemerataan infrastruktur berwawasan lingkungan untuk mencapai kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Roby.

Pemerintah Kabupaten Bintan, kata dia, telah menyusun RTRW 2026–2046 melalui tahapan panjang dan komprehensif. Mulai dari Focus Group Discussion (FGD), konsultasi publik, koordinasi lintas kementerian dan pemerintah provinsi hingga pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Langkah tersebut dilakukan agar arah pembangunan Bintan tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat, potensi daerah serta prinsip pelestarian lingkungan hidup.

Dalam dokumen RTRW itu, Pemerintah Kabupaten Bintan turut memasukkan sejumlah proyek strategis pembangunan daerah dan nasional. Di antaranya rencana pembangunan Jembatan Batam–Bintan, jalur kereta api, pengembangan jaringan sumber daya air, kawasan industri, kawasan pariwisata hingga penguatan kawasan lindung dan ruang terbuka hijau.

Pemkab Bintan juga memastikan seluruh substansi RTRW diselaraskan dengan kebijakan strategis nasional dan proyek strategis nasional yang berada di wilayah Kabupaten Bintan.

Selain menyampaikan Ranperda RTRW, Roby juga memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bintan terkait arah penataan ruang daerah. Pemerintah daerah mengapresiasi dukungan serta masukan DPRD yang menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan dan pemerataan ekonomi masyarakat.

Berbagai catatan strategis fraksi DPRD turut menjadi perhatian pemerintah daerah. Mulai dari penguatan konektivitas antarwilayah, pengembangan kawasan industri dan pariwisata, perlindungan kawasan lindung, pengendalian banjir dan abrasi pesisir hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses penataan ruang.

Pemerintah Kabupaten Bintan juga menegaskan komitmennya untuk terus menyelaraskan pembangunan dengan aspek lingkungan hidup serta mitigasi bencana demi menjaga keberlanjutan wilayah pesisir dan kawasan strategis lainnya.

“RTRW ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bintan, sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang dan investasi di daerah,” kata Roby.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan Hj. Fiven Sumanti menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Bintan Tahun 2026–2046.

Menurutnya, RTRW bukan sekadar dokumen tata ruang, tetapi menjadi pedoman strategis pembangunan daerah yang menentukan arah pertumbuhan ekonomi, investasi dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Bintan.

“RTRW ini bukan hanya menjadi dokumen perencanaan tata ruang, tetapi juga pedoman strategis dalam memastikan pembangunan di Kabupaten Bintan berjalan terarah, berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Fiven.

Ia memastikan DPRD bersama pemerintah daerah akan mengawal pembahasan Ranperda RTRW secara komprehensif dengan memperhatikan kepentingan masyarakat, aspek lingkungan hidup serta potensi investasi daerah.

“Kami berharap Ranperda RTRW ini nantinya mampu menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Bintan,” tutupnya. (***)

Editor: Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini