Bupati Loekman Lakukan Sumpah Janji Pegawai di Lingkungan Pemda Lamteng

Onlinekoe.com, Gunung Sugih – Untuk membina Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Abdi Pemerintah dan Abdi Masyarakat agar mempunyai ketaatan dan kesetiaan penuh terhadap Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah dan untuk membina Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat maka dilakukan pengangkatan sumpah janji pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Tengah pada Senin, 2 Maret 2020 di Sesat Agung Nuwo Balak Gunungsugih.

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto hadir didampingi Asisten 3 Bidang Administrasi Kemasyarakatan Drs. Sarjito dan Kepala BKPSDM Dr. Chandra Puasati.

Dalam laporannya kepala BKPSDM Dr. Chandra Puasati mengatakan bahwa sebanyak 596 Pegawai Negeri Sipil Golongan III dan II yang melakukan pengangkatan sumpah janji dan terdiri dari 311 orang tenaga pendidik, 224 orang tenaga kesehatan dan 61 orang tenaga teknis. “Tujuan dari pengangkatan sumpah janji ini salah satu nya agar Pegawai Negeri Sipil menaati aturan dan meningkatkan kinerja serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.” jelas Chandra Puasati.

Sementara itu pada saat memberikan sambutannya Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto mengatakan bahwa sumpah dan janji yang baru saja diikrarkan pada hakekatnya merupakan bukti kesanggupan untuk menaati peraturan yang berlaku dan bukan hanya didengarkan oleh manusia namun juga diketahui oleh Tuhan Yang Maha Esa.

Bupati Loekman Djoyosoemarto menegaskan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik yang baru maupun yang lama agar tetap menjaga sumpah janji yang telah diucapkan. “Menjadi seorang PNS rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa dan harus diemban penuh dengan tanggung jawab dan amanah.” tegas Bupati.

Pegawai Negeri Sipil harus memberi contoh terpuji baik dalam pekerjaan maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Bupati juga meminta peningkatan kinerja PNS selalu dilakukan demi kepentingan masyarakat Lampung Tengah juga harus menjadi prioriras utama yang harus dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil dalam lingkungan Pemerintah Daerah Lampung Tengah. (Kmnf/Rita*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here