CeDPPIS-Bravo 5 Dukung Perusahaan Wajib Pekerjakan Kaum Disabilitas
Onlinekoe.com, BANDARLAMPUNG – Ketua Badan Pekerja Centre for Democracy and Participative Policy Initiatives Studies (CeDPPIS) Muzzamil mendukung upaya pemerintah mendorong realisasi kewajiban perusahaan baik plat merah (BUMN/BUMD) dan swasta mempekerjakan para penyandang cacat permanen (disabilitas).
Muzzamil merujuk keterangan resmi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri yang kembali mengingatkan hal itu sebagaimana amanat UU 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas saat membuka Seminar dan Expo Tenaga Kerja Disabilitas Produktif, di GSG Kemnaker, Jakarta, Selasa (30/10/2018) lalu.
“Kami mendorong gerak maju sekira 7.679 perusahaan berskala usaha menengah besar atau 0,98 persen dari total 783.286 usaha/perusahaan sesuai data hasil Sensus Ekonomi BPS 2016, mari berlomba-lomba memenuhi amanat UU 8/2016 agar perusahaan swasta mempekerjakan 1 persen penyandang disabilitas dan 2 persen bagi BUMN/BUMD dari total pekerjanya,” ujar mantan aktivis 1998 ini.
“Apalagi, secara proporsi Sumatera, notabene Lampung terbesar kedua di bawah Sumatera Utara,” kata Muzzamil mengingatkan, di Bandarlampung, Jum’at (3/11/2018).
Senada diungkapkan Ketua Bravo-5 Lampung Andi Desfiandi. “Bravo-5, sebagai salah satu elemen pemenangan politik capres petahana, Presiden Joko Widodo, berkepentingan turut mengingatkan dunia usaha Lampung ‘unjuk gigi’ menunjukkan keberpihakannya pada saudara-saudara kita para disabilitas ini,” tandas Andi, Jum’at.
Terlebih, imbuh salah satu relawan Innovator 4.0 Xtended Chapter Lampung itu, memasuki era Revolusi Industri 4.0 ini, berbasis UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, penerapan kebijakan negara tersebut dirasa mahapenting guna membantu jawab urgensi kebutuhan inklusi pasar kerja.
Andi mencontohkan organ relawan Jokowi, Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) yang sejak 2014 aktif mengorganisasikan kaum tuna rungu dalam Pospera Deaf Indonesia, sebagai katalis, dan pelibatan setara tuna rungu sebagai mitra driver oleh perusahaan rintisan raksasa (unicorn) GoJEK Indonesia.
Sebelumnya, saat pembukaan Seminar Inklusi Film Disabilitas dan Expo Tenaga Kerja Disabilitas Produktif di Jakarta, 30 Oktober lalu, Menaker Hanif Dhakiri mengatakan bahwa setiap putra-putri bangsa berhak atas perlakuan dan kesempatan yang sama.
“Kita harus bergandeng tangan, bahu-membahu memberikan kesempatan saudara sebangsa kita penyandang disabilitas untuk terus berkarya, mengaktulisasikan diri dan meraih pekerjaan sesuai keinginan dan kompetensi. Mereka yang menembus keterbatasan dan mengubah keadaan menjadi lebih baik,” kata menteri mantan aktivis buruh ini.
“Perusahaan harus memberi ruang kepada penyandang disabilitas untuk bekerja secara formal serta memiliki ikatan kerja yang jelas dengan perusahaan,“ kata Hanif, pada acara yang juga rangkaian kegiatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 3 Desember 2018 bertema Indonesia Inklusi dan Ramah Disabilitas serta wujud kepedulian Kemnaker terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sekaligus bagian upaya menghilangkan praktik/tindak diskriminasi khususnya di dunia kerja itu. [red/mzl]