Curi Sepeda Motor Tetangga, Pria Ini Diamankan Polisi

Onlinekoe.com, LANGKAT – Akibat nekat mencuri sepeda motor tetangganya sendiri, seorang pria di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian, Selasa (23/07/2019) siang.

Pelaku tidak lain Keristian Sembiring (40), penduduk Dusun III Batu Menjah, Desa Namo Ukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Dia diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sei Bingai saat berada di Balai Desa Namo Ukur Utara.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, mengatakan, tersangka Keristian Sembiring ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor Honda Legenda BK 2544 BU milik Ria Ulina Beru Tarigan (49).

Menurutnya, saat ini pria tersebut telah diamankan di Sel Mapolsek Sei Bingai, berikut barang bukti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) sepeda motor milik korban.

“Kasus ini terungkap setelah ada saksi mata melihat tersangka KS membawa lari sepeda motor korban, sebelum kendaraan itu dinyatakan hilang. Begitu kasusnya dilaporkan, tersangka KS pun ditangkap,” ujar Siswanto, Rabu (24/07/2019) pagi. (andi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here