Onlinekoe.com | Tanah Datar — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat (Sekdaprov Sumbar) Arry Yuswandi, menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan penataan kawasan Lembah Anai benar-benar ditindaklanjuti, terutama pascabencana banjir hidrometeorologi yang terjadi pada akhir tahun 2025 lalu.
Penegasan itu disampaikan Arry, saat meninjau kawasan sungai yang terdampak bencana di Lembah Anai, Senin (16/2/2026). Ia mengatakan, peninjauan tersebut merupakan tindaklanjut dari sejumlah rapat dan kesepakatan bersama lintas instansi terkait penataan kawasan yang dinilai rawan bencana.
“Kita meninjau langsung lokasi terdampak banjir hidrometeorologi. Ini merupakan tindaklanjut dari beberapa kali rapat dan kesepakatan bersama para pihak,” kata Arry dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, berdasarkan berita acara tertanggal 22 Juli 2025 lalu, telah disepakati pengosongan kawasan yang masuk kategori rawan. Bencana yang terjadi di akhir tahun itu, menurut Arry, semakin menegaskan bahwa risiko tersebut nyata dan harus diantisipasi secara serius.
“Faktanya, bencana benar-benar terjadi dan sebagian bangunan di kawasan ini terdampak. Ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa aspek keselamatan tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Arry menekankan, pemerintah tidak ingin kesepakatan yang telah dibuat berhenti sebatas dokumen administratif. Seluruh tahapan yang telah disepakati, mulai dari pengosongan hingga penertiban sesuai ketentuan, harus dilaksanakan secara konsisten dan terkoordinasi.
Sebagai kawasan Taman Wisata Alam, penataan Lembah Anai melibatkan berbagai instansi terkait. Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) terus melakukan koordinasi agar langkah yang diambil tetap sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan keselamatan masyarakat.
Ia juga mengingatkan potensi meningkatnya arus lalulintas pada masa libur Lebaran. Kondisi tersebut perlu diantisipasi sejak dini agar tidak memicu risiko tambahan di kawasan yang masih dalam proses penataan.
“Kita tidak ingin pada momen yang seharusnya membawa kebahagiaan justru terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Pemerintah memiliki tanggungjawab untuk memastikan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemprov Sumbar akan kembali menggelar rapat konsolidasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan pelaksanaan kesepakatan berjalan sesuai komitmen bersama.
Pihaknya berharap seluruh tahapan penataan dapat segera dituntaskan sesuai ketentuan, sehingga kawasan Lembah Anai dapat lebih tertib, aman, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitarnya. (Warman/adpsb)







