HUKUM DAN KRIMINALWay Kanan

Di Kebun Singkong, Pemuda di Way Kanan Diduga Dikeroyok

Onlinekoe – Telah terjadi dugaan Pengeroyokan Sesuai Dengan Pasal 170 KUHPidana, di Perkebunan Sinkong Register 42 Kec. Blambangan Umpu Kab. Way Kanan, Kamis (14 Desember 2023), sekira pukul 09.48 WIB.

Mulyadi (29) melaporkan bahwa setelah tiba di kebun sinkong miliknya, ia menemukan kebun tersebut telah dirobohkan. Saat sedang memeriksa kerusakan, Mulyadi dihampiri oleh Erwin Nasution (44) dan Deri (35), keduanya juga wiraswasta dari sekitar wilayah tersebut.

Kronologis kejadian mencatat bahwa setelah pertemuan, terlapor dan kawan-kawannya langsung melakukan pengeroyokan terhadap Mulyadi. Mulyadi menerima pukulan di bagian belakang kepala sebanyak satu kali dan muka sebelah kiri sebanyak dua kali. Selanjutnya, ia juga dicekik dari belakang. Kejadian tersebut dihentikan oleh satpam PML, yang kemudian meminta Mulyadi untuk pergi.

Akibat insiden tersebut, Mulyadi mengalami luka memar di bagian belakang kepala sebelah kiri dan memar di muka sebelah kiri. Mulyadi segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Way Kanan untuk ditindaklanjuti.

( Bung puting/MOI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *