Beranda HUKUM DAN KRIMINAL Dugaan Bank Nagari Berulah, Ketua DPD PJI-Nusantara Angkat Bicara

Dugaan Bank Nagari Berulah, Ketua DPD PJI-Nusantara Angkat Bicara

Onlinekoe.com | Pasaman – Perbuatan melawan hukum diduga dilakukan salah satu oknum pegawai PT. Bank Nagari cabang Tapus, Kabupaten Pasaman terhadap beberapa warga yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir.

Namun pada akhir tahun 2021, salah satu Nasabah Bank Nagari oknum PNS inisial JW yang diduga menjadi korban, keberatan dan menceritakan kejanggalan yang dia alami, terkait gaji yang dia terima masih dipotong pihak Bank Nagari perbulannya.

“Memang pernah meminjam kepada Bank Nagari tersebut, namun belum sampai pada batas akhir bulan atau tempo, pembayaran pinjaman sudah kami lunasi,: katanya.

Terhitung 09 September 2021, hutangnya kepada pihak Bank Nagari sudah dilunasi, bahkan jaminan yang dipakai untuk syarat meminjam sudah dikembalikan, namun kejanggalannya ialah gaji dirinya masih dipotong sampai sekarang dan sudah empat bulan sudah berjalan.

Sementara Ewin selaku ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Independen Demokrasi (PJID) Nusantara Pasaman, meminta pihak bank terkait mengevaluasi kinerja Kepala cabang Bank Nagari Tapus.

“Karena kami menduga terlalu lemahnya kontrol serta pengawasan kinerja dilingkungan Bank Nagari cabang Tapus, sampai terjadi kejahatan luar biasa memperkaya diri ini, 4 bulan baru ketauan,” ungkapnya.

“Saya menduga permasalahan dilingkungan Bank Nagari, adanya oknum yang bermain. Saran saya kepada nasabah yang merasa dirugikan agar segera melaporkan ke pihak penegak hukum. Apabila mengetahui data penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan Bank Nagari, maka harus ditindak. Sebab semua sama kedudukan dihadapan hukum sama,” tambahnya.

Perlu diketahui, adapun dugaan tersebut melanggar pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Saat di konfirmasi, kepala cabang Bank Nagari Tapus Defrizon menjelaskan, dalam hal ini diduga yang bermasalah ada satu orang oknum pegawai bank tersebut dan sekarang status yang bersangkutan sudah menjalani proses pemeriksaan di Padang.

“Untuk sementara ini belum bisa kami jelaskan secara detil, baik berapa jumlah kerugian maupun berapa orang yang dianggap menjadi korban dari perbuatan beliau,” katanya.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini