Bengkulu Onlinekoe – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) kembali menggelar aksi unjukrasa, di tiga tempat berbeda antara lain, didepan kantor Kejati Bengkulu, didepan kantor DPRD Provinsi Bengkulu dan di depan kantor Gubernur Bengkulu Senin 3 Agustus 2026.
Sasaran aksi pertama didepan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dilanjutkan di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu dan terakhir ke Kantor Gubernur Bengkulu.
“Aksi dipimpin langsung Ketua FABB Herman Lupti, dengan koordinasi lapangan (korlap) oleh Dedi Mulyadi. Didepa kantor Kejati bengkulu masa aksi menuntut agar penegak hukum segera memproses sejumlah kasus yang dinilai belum ada kepastian hukum. Karena persoalan Kasus sudah menumpuk di Bengkulu, kami minta Kejati Bengkulu menuntaskan persoalan hukum jangan ada kasus yang digantung”.
Massa merasa kecewa kepada kepala Kejati Bengkulu Saiful Bahri Siregar SH.MH, diharapkan turun berdialog menemui mereka untuk menanggapi tuntutan massa, namun sayangnya tidak mau turun dengan alasan lagi Zoom dengan Kejagung.
Aksi kedua dikantor DPRD Provinsi Bengkulu massa menekan kepada Wakil rakyat sebanyak sembilan (9) orang yang hadir turun menemui massa, meminta melalui orasinya segerah melakukan haknya menjalankan pungsi pengawasan kepada Pemerintah (Gubernur) segera dimanjulkan karena sudah sangat banyak persoalan Hukum yang dilakukan.
Massa meminta anggota DPRD dijadwalkan pertemuan khusus dengan kelompok aktivasi FABB guna membahas persoalan hukum di Bengkulu. Gubernur Bengkulu Helmi Hasan sering meninggalkan Bengkulu (tidak berada ditempat) muak melihat dramanya banyak janji bohong seru Herman Lupti melalui orasinya.
Edwar Samsi Anggota DPRD Provinsi Bengkulu menanggapi tuntutan massa FABB, berjanji akan menindaklanjuti aspirasi ini, hari Senin tanggal 10/08- 2026 sekitar jam 10,00 wib kita jadwalkan pertemuan dan melakukan pembahasan tentang tuntutan FABB, namun mengintrofensi penegakan hukum tidak bisa kita ikut campur, biarlah penegak hukum melaksanakannya.
“Kami datang ke 3 tempat sekaligus karena persoalan Bengkulu sudah menumpuk. Kami minta Kejati dan DPRD segerah menggunakan hak pengawasan nya ,secepat nya . Jangan ada kasus yang digantung,” tegas Herman Lupti di depan Kantor Gubernur.
Tuntutan Utama FABB
Dalam orasinya, FABB menyampaikan 5 poin tuntutan.
1. Transparansi penanganan kasus dugaan korupsi yang sedang dalam proses penyelidikan dan penyidikan
2. Kepastian hukum pasca penggeledahan KPK di rumah pejabat beberapa waktu lalu
3. Evaluasi proyek infrastruktur yang diduga bermasalah dan merugikan keuangan negara
4. Penegakan hukum tanpa tebang pilih untuk mewujudkan Bengkulu bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
5. Serta minta ,DPRD,menggunakan hak mereka dalam pungsi pengawasan terhadap gubernur yang selalu meningalkan provinsi Bengkulu.
“Kami tidak menuduh. Kami menuntut kepastian. Rakyat berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan, serta proses program cetak sawah yang mandek alias mangkrak di kabupaten Rejang Lebong dan kepahayang ” ujar Dedi Mulyadi.
“Kami ingin menyampaikan aspirasi secara konstitusional. Tidak ada anarkis. Ini murni kontrol sosial,” Dedi menyampaikan anggota DPRD yang di pilih menjadi wakil rakyat, jadi kalau rakyat membawah aspirasi agar cepat ditanggapi ujarnya.
Massa FABB bubar dengan tertib namun perwakilan dari Kantor Gubernur dan Kejati Bengkulu belum memberikan tanggapan terkait tuntutan FABB. sewaktu orasi tidak mau hadir menemui massa, di terik matahari demi menyampaikan aspirasi.
FABB menyatakan akan terus mengawal kasus-kasus di Bengkulu sampai ada kejelasan. Terutama kinerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bukan orang Bengkulu (orang Lampung) sering meninggakan Bengkulu dalam jangka waktu yang panjang.
“Kami kritis karena mencintai daerah kami Bengkulu, kami ingin hukum ditegakkan seadil-adilnya, kami lah bosan melihat kelakuan para koruptor di Bengkulu dan kami akan terus melakukan demo dan tidak akan berhenti sebelum tuntutan kami dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku” tutup Herman (jlg).







