Fakultas Syariah UIN RIL Bersama IKADIN Gelar Pendidikan Kemahiran Advokat
Bandar Lampung – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung mengadakan Pendidikan Kemahiran Advokat (PKA) pada Senin (04/12/2023). Pembukaan PKA dilakukan secara virtual melalui platform Zoom, dihadiri oleh Wakil Dekan II Fakultas Syariah UIN-RIL serta Penta Peturun, Ketua DPD IKADIN Lampung dan Wakil Sekretaris DPP IKADIN Pusat.
Sebanyak 22 peserta dari Lampung dan Jakarta mengikuti kegiatan PKA yang telah berlangsung beberapa kali sebelumnya. Mereka terdiri dari Sarjana Hukum dan mahasiswa Fakultas Hukum yang telah menyelesaikan mata kuliah hukum acara. Dalam sambutannya, Wakil Dekan II FS Syariah UIN-RIL, Dr. Relit Nur Edi, M.H., mengapresiasi IKADIN Lampung atas kontribusinya dalam pengembangan organisasi serta peningkatan kompetensi lulusan sarjana hukum untuk menjadi Advokat di bawah bendera IKADIN.
“Dari UIN Raden Intan Lampung, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas kerjasama yang telah dibangun dengan IKADIN Lampung dalam menyelenggarakan Pendidikan Kemahiran Advokat,” ucap Wakil Dekan II FS tersebut.
Dia berharap peserta PKA mampu menjadi Advokat yang terampil dan teruji, sesuai dengan semangat Advokat Pejuang yang diusung oleh IKADIN, dan mengungkapkan harapannya agar kerjasama dalam penyelenggaraan PKA dapat terus berlanjut dengan Fakultas Syariah UIN-RIL.
“Kami bangga dengan IKADIN Lampung yang telah berhasil melatih Advokat-advokat andal melalui PKA yang telah diselenggarakan selama ini,” tambahnya. Sementara itu, Ketua DPD IKADIN Lampung, Penta Peturun, S.Sos.,S.H.,M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa IKADIN merupakan organisasi Advokat yang memiliki sejarah panjang dan dipimpin oleh tokoh-tokoh terkemuka di bidang hukum, seperti Adnan Buyung Nasution dan Todung Mulya Lubis, saat ini dipimpin oleh Maqdir Ismail.
“Pada rekan-rekan calon advokat, IKADIN adalah wadah yang tepat bagi kita semua. Ketika nanti telah menjadi Advokat, diharapkan kita dapat menjaga etika dan kultur IKADIN,” ungkap Penta. Dia juga memberikan motivasi kepada calon advokat agar tidak gentar dalam menjalankan tugas litigasi dan advokasi serta menegaskan bahwa Advokat juga memiliki peran sebagai penegak hukum, sejajar dengan institusi lainnya. (***)