Beranda Ragam Gugus 7 MI Kemenag Aceh Utara Peringati Hari Lahir Pancasila

Gugus 7 MI Kemenag Aceh Utara Peringati Hari Lahir Pancasila

Onlinekoe.com, Aceh Utara – Gugus Madradah Ibtidaiyah (MI) Kemenag Aceh Utara menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/6/2019) di halaman MIN 31 Aceh Utara.

Pada upacara bendera Hari Kelahiran Pancasila yang bertempat di Kecamatan Seunuddon itu, bertindak selaku Pembina upacara yakni Kepala MIN 31 Aceh Utara, Aiyub, S.Ag.MA, sedangkan pemimpin upacara dipercayakan kepada kepala MIN 30 Aceh Utara, H.Muhammad Yusuf, S.Pd.I.

Pelaku pengibar bendera pada upacara hari kelahiran Pancasila 2019 adalah guru MIN 30 Aceh Utara dan M.TsN 9 Aceh Utara. Pembukaan UUD’45 dibacakan oleh Syukri (Guru MIS Lhok Puuk) dan Pembacaan do’a oleh Ustadz Ibnoel Hajar,S.Pd.I,M.Pd .

Peserta upacara, selain dari kepala MI dan para guru ASN dan honorer yang tergabung dalam Gugus 7 MI Kemenag Aceh Utara, juga turut bergabung pada upacara bendera tersebut yakni Kepala M.TsN 9 Aceh utara beserta para guru dan pegawai.

Kesempatan tersebut, Aiyub juga membacakan pidato serentak Plt Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia, Hariyono. Dia mengatakan, bahwa Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara dan pandangan hidup bangsa yang digali oleh para pendiri bangsa merupakan suatu anugerah yang tiada tara dari Tuhan Yang Maha Esa, buat bangsa Indonesia.

“Walaupun kita sebagai bangsa masih belum sempurna berhasil merealisasikan nilai – nilai Pancasila, tapi tak dapat kita pungkiri eksistensi Ke-Indonesia-an baik sebagai bangsa maupun sebagai negara masih dapat bertahan hingga kini,”katanya.

Proses internalisasi nilai-nilai dasar Pancasila tentu butih proses. Olehnya, proses itulah yang perlu dijaga dan dilakukan secara berkesinambungan. Mengingat, Pancasila tidaklah lahir begitu saja.

Kelahiran pancasila pada 1 Juni bukan sesuatu yang terpisah dari momentum perumusan Piagam Jakarta oleh Panitia Kecil tanggal 22 Juni dan pengesahan Pancasila dalam UUD 1945, oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia tanggal 18 Agustus 1945.

“Yang diperlukan saat ini adalah bagaimana kita semua mengamalkan dan mengamankan Pancasila secara simultan dan terus menerus,” katanya. (Mahdi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini