Ragam

Hari Kelima, 168 Pelanggar Lalin Ditilang Operasi Patuh Rencong 2019 di Kabupaten Bireuen

Onlinekoe.com, Bireuen – Dihari Ke-5 Penindakan Operasi Patuh Rencong 2019 yang dilaksanakan Polres Bireuen, Propinsi Aceh telan memberikan tindakan langsung (tilang) kepada 168 pengemudi kenderaan bermotor yang melanggar lalulintas

“Sebanyak 168 tilang sudah diterbitkan untuk memberikan efek jera para pelanggar yang masih saja tidak mematuhi aturan dan menjaga keselamatan berlalulintas. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak dimulai dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 dikabupaten Bireun menduduki peringkat 2 tertinggi dijajaran Polda Aceh,” Kapolres Bireuen melalui Kasatlantas Polres Bireuen Iptu.Sandy Titah Nugraha, SIK dalam siaran persnya kepada awak media, Selasa (03/09/2019).

Dia menyampaikan, bahwa penindakan pelanggaran ini merupakan cara kepolisian untuk menekan angka kecelakaan, serta menjaga keamanan ketertiban dan kelancaran lalulintas.

Satlantas Polres Bireun akan terus meningkatkan penindakan pelanggaran lalulintas hingga masyarakat benar-benar paruh pada aturan yang seyogyannya sudah mereka ketahui.

“Kita sudah berupaya maksimal sepanjang tahun untuk memberikan sosialisi dan edukasi kepada masyarakat dari awal tahun hingga pertengahan tahun, dan sekarang merupakan waktu yang tepat untuk melakukan tindakan yang sifatnya represif untuk menegakan hukum,”ujarnya.

Adapun nanti sistem penindakan hukum, jelas Kasatlantas bahwa kita menggunakan strategi Operasi kepolisian yang sifatnya Stationer, Hunting ditempat, dan Patroli Hunting , dengan waktu dan tempat secara acak. Bagi pelanggar yang didapati di lapanganbtertangkap tangan melanggar lalulintas, akan langsung kami berikan tilang.

“Harapan kami adalah, agar masyarakat Bireuen benar benar patuh dan penuh kesadaran mentaati peraturan lalulintas, dan bukan karena takut ditilang semata” ujarnya.

Satlantas Polres Bireun akan melakukan penindakan 3 prioritas pelanggaran, diantaranya Helm, melawan Arus, dan pengendara dibawah umur.
Namun demikian apabila ditemukan pelanggaran lain, Polantas tetap akan melakukan penindakan secara tegas. (Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *