Hasil Rekapitulasi Penghitungan Pemilu Lampung Dinyatakan Sah Saat Pleno di KPU RI
Onlinekoe.com – Hasil Rekapitulasi Penghitungan Pemilu KPU Lampung dinyatakan sah saat Pleno di KPU RI. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono melalui pesan WhatsApp nya usai menjalani Pleno di Jakarta, pada Senin (13/5/2019) malam.
“Alhamdulillah Rekapitulasi Penghitungan Pemilu Lampung dinyatakan Sah oleh KPU RI,” ucap Nanang.
Melalui pesan WhatsApp juga, M.Tyo Aliansyah salah satu anggota KPU Lampung turut menyampaikan rasa syukurnya atas pembacaan Rekapitulasi yang berjalan lancar.
“Alhamdulillah pembacaan hasil rekapitulasi selama 90 menit berjalan lancar. Untuk pertanyaan dari saksi Paslon Capres dan Cawapres 02 yang menanyakan perbedaan DPK di DB1 dan DC1 untuk kabupaten Tulang Bawang telah kita jelaskan bahwa itu sudah diperbaiki saat Pleno Rekapitulasi oleh KPU Provinsi kemarin. Sehingga, semua yang kami sampaikan saat Pleno di KPU RI dapat diterima dan tidak ada keberatan lagi terkait hasil Pleno di Lampung,” papar Tyo.
M. Tyo Aliansyah juga tidak lupa menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada teman-teman media di Lampung yang sudah banyak membantu dan bekerjasama dengan baik mengawal proses Pemilu di tanah Sang Bumi Rua Jurai yakni Lampung yang tercinta.()