Onlinekoe.com, GUNUNG SUGIH – Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah Hi. Syarief Khusen menghimbau segenap jajaran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S)se- Kabupaten Lampung Tengah, untuk tidak memungut menerima dana operasional yang bersumber dari siswa siswi sekolah, “Apapun alasannya, saya telah Instruksikan terhadap MKKS atau K3S untuk tidak memungut atau menerima uang sekecil apapun yang berasal dari murid sekolahnya” tegasnya.
Hal ini dikatakan pejabat yang sedari diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara selalu berkutat didunia pendidikan ini, bahwa munculnya penegasan tersebut terkait dengan boming yang beredar serta adanya laporan bahwa baik itu MKKS maupun K3S sebagian besar memungut dana yang dibebankan terhadap anak didik disekolah – sekolah wilayahnya, dengan alasan untuk operasional baik diinternal lingkup wilayah Kecamatannya maupun untuk biaya transportasi jika sewaktu -waktu ada keperluan rapat – rapat didinas pendidikan Kabupaten, “Biaya Operasional tersebut sepertinya tidak terlalu signifikan, atau tidak terlalu besar bila sebatas hanya buat transportasi saja, jangan itu akan dijadikan untuk alasan, ” papar mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.
Selain itu ditambahkannya, pemungutan dana yang masuk kategori tidak ‘seberapa’ ini, akan berdampak menciderai program pemerintah baik dilevel tingkat pusat maupun daerah, selebihnya beban tersebut diharapkan dapat teratasi oleh kalangan sesama para Kepala Sekolah, “Apa para Kepala Sekolah sudah merasa tidak mampu untuk memanage kendala yang demikian ringan itu ? Karena wadah yang diberikan nama MKKS dan K3S itu jema’ahnya para Kepala – Kepala Sekolah,” jelas Husen Senin 15/7 kemarin.
Terakhir, ketika bincang – bincang dengan Sumatera Post.Co diruang kerjanya, pejabat yang khas dengan rambut putih ini mengatakan bahwa pihaknya selama ini sangatlah proaktif terhadap info yang sampai keinstitusinya, terprioritas terhadap kedisiplinan para Kepala Sekolah maupun Dewan Guru, termasuk isyu atau info terkait adanya pungutan – pungutan yang sasarannya siswa – siswi, “Ada informasi apalagi laporan resmi ke Dinas Pendidikan, tidak perlu ditunda – tunda, saya akan perintahkan langsung Tim untuk melakukan investigasi terkait laporan dimaksud, ” tutupnya (nda)