BogorHUKUM DAN KRIMINAL

IPW Pertanyakan Kejelasan Kasus Decky Y. Wermasuban, Ini Jawaban Polresta Bogor Kota

Onlinekoe.com | Kota Bogor — Kurang lebih hampir dua tahun kasus laporan Decky Y Wermasuban belum ada kejelasan dari pihak penyidik yang menanganinya.

Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan penanganan atas laporan Decky Y Wermasuban pada Tahun 2020 hingga saat ini belum juga ada kejelasan dari pihak Polresta Bogor Kota. Hal ini di sampaikan IPW dalam bentuk siaran Pers kepada media.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes (Pol) Susatyo Condro Purnomo memberikan jawaban atas siara pers IPW yang menjelaskan bahwa, pada pernyataan IPW tersebut perkara yang menjadi perhatian adalah laporan Decky Y Wermasuban pada tahun 2020.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kontrol yang diberikan oleh IPW dalam perbaikan pelayanan penyidikan.” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes (Pol) Susatyo dalam siaran pers nya, Minggu (24/07/2022), di Mapolrestata Bogor Kota

Lebih lanjut ia menjelaskan, Polresta Bogor Kota telah menerima beberapa laporan masyarakat diantaranya Decky Y Wermasuban dan Norce Amiranti. Atas laporan tersebut, Polresta Bogor Kota masih berusaha memenuhi dua alat bukti.

“Sampai dengan saat ini Satreskrim Polresta Bogor kota masih melakukan proses penyidikan secara serius, prosedural dan berimbang karena perkara ini saling lapor. Kami sudah pernah berupaya melakukan mediasi dalam rangka restoratif justice namun tidak berhasil.” jelas Kapolresta Bogor Kota Kombes (Pol) Susatyo Condro Purnomo lagi.

Lebih lanjut Susatyo mengatakan, perkara tersebut masih ditangani secara intensif dan tidak ada penghentian atas perkara tersebut. Terkait SP2HP telah kami berikan sebanyak dua kali dan akan kami sampaikan secara berkala kepada pelapor.

Proses Pengawasan Penyidikan telah dilakukan melalui mekanisme gelar perkara terhadap semua LP maupun yang menjadi perhatian masyarakat bahkan sudah di lakukan pada tingkat Polda.

“Kami akan mendorong Satuan Reskrim Polresta Bogor untuk dapat mempercepat penanganan laporan ini secara profesional, prosedural dan segera dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat serta memastikan tidak ada diskriminasi terhadap penanganan Laporan tersebut. kami selalu membuka diri atas kritik dan saran masyarakat.” pungkas Kapolresta Bogor Kota Kombes (Pol) Susatyo Condro Purnomo.

(Alex)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *