Jelang Pemilu 2019, FORHATI Bersama Bawaslu Lampung Adakan Seminar
Onlinekoe.com – Jelang Pemilu Serentak 2019, Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI) Lampung bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung adakan seminar di Novhotel, Sabtu (13/04/2019).
Acara tersebut mengangkat tema “Pengembangan Pengawasan Pemilu Parrisipatif”, dengan jumlah peserta 75 orang yang terdiri dari perwakilan setiap ketua organisasi di Lampung. Ada pun moderator dalam acara tersebut yakni Dr. Eva Rodiyah Nur, SH. MH dan Bambang Astoni Naga Surya. SH.
Dalam seminar tersebut mendatangkan 5 (lima) pemateri dari berbagai bidang dan membawakan materi dengan tema masing-masing yaitu Komisioner Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, SH, MH dengan tema SOSIALISASI “PENGAWASAN PEMILU Di MASYARKAT”, KPU Provinsi Lampung M. Tio Aliansyah, SH. MH “KESIAPAN KPU MENGHADAPI SENGKETA DALAM PEMILU SERENTAK 2019″, Pegamat Politik Yusdianto, S.H., M.H. “KERAWANAN PEMILU JELANG PEMILU BERSAMA”, dan Ketua FORHATI Lampung Dr. Zam Zanariah, Sp. S. M Kes “ PERAN PEREMPUAN DALAM PENGAWASAN PEMILU 2019″ serta Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Drs. Yosi Hariyoso “KESIAPAN DAN ANTISIPASI KEAMANAN PEMILU MENGHADAPI PEMILU SERENTAK”.
Selain rakangkaian seminar dr.Zam selaku ketua Forhati Lampung juga menandatanganin MOU dengan Bawaslu Lampung mengenai kesepakatan kegiatan sosialisasi pengembangan pengawasan pemilu partisipatif untuk di implementasikan kemasyarakat Lampung dengan bantuan para ketua-ketua organisasi tersebut.
Bapak Iskardo mewakili ketua Bawaslu menyampaikan sambutannya sekaligus membuka acara seminar menyampaikan terima kasih kepada panitia dan seluruh ketua organisasi yang telah hadir dan mensukseskan acara tersebut, dan beliau menyampaikan harapannya acara ini memberikan implikasi ke masyarakat sehingga pemilu berjalan dengan jujur dan adil.
Dalam sambutannya dr.Zam memyampaikan tujuan acara ini untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa mereka mempunyai kewajiban untuk mengawal hak pilihnya dalam pemilu dengan cara berpartisipasi dalam pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu dan juga terhadap lembaga-lembaga terkait pemantauan pemilu agar mereka ikut mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu bukan hanya pada hari pemungutan suara saja, menjadikan masyarakat peduli dan mampu berpikir kritis akan perkembangan demokrasi bangsa ini, dan untuk mensosialisasikan pemilu yang demokratis baik dari prosesnya maupun hasilnya.
Sejak pemilu era Reformasi, keterwakilan perempuan masih jauh dari 30 persen. Pada 1999 keterpilihan perempuan hanya 8,80 persen kemudian pada 2004 naik menjadi 11,82 persen. Keterwakilan perempuan di parlemen tingkat pusat mencapai rekor tertingginya pada 2009 dengan angka 17,86 persen namun pada 2014 kembali turun menjadi 17,32 persen. Ia menegaskan, angka keterwakilan perempuan tersebut harus didorong untuk terus naik. Sebab, dengan keberadaan perempuan dalam politik diharapkan mampu menghasilkan kebijakan dalam perspektif perempuan.
Dalam mendukung hal tersebut, dr.Zam mengungkapkan bahwa perempuan juga mesti meningkatkan kapasitasnya. Melalui organisasi keperempuanan, menurutnya perempuan dapat melatih mengembangkan kapasitas dalam kepemimpinan. Dengan begitu, dunia politik akan diisi oleh perempuan yang memiliki karakter dan kualitas kepemimpinan bagus dan berintegritas.
“Menyukseskan pemilu tidak hanya hadir di TPS dan mencoblos, namun juga memastikan bahwa hak pilih kita tetap terjaga dan tidak terlanggar. Hak politik kita tidak boleh dihilangkan oleh siapapun kecuali melalui proses yang sesuai konstitusi. Sehingga pemilu kita dapat berintegritas dan terlegitimasi,” tutup dr.Zam.