Onlinekoe.com | Padang – Gubernur telah meneruskan surat usulan pengesahan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilih di Sumatra Barat (Sumbar) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Totalnya berjumlah 17 usulan.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatra Barat (Kabiro Pem dan Otda Provinsi Sumbar), Ezeddin Zein, di Padang, Selasa (11/2/2025).
“Semua usulan yang masuk ke gubernur dari DPRD masing-masing daerah, telah kita teruskan ke Kemendagri. Totalnya berjumlah sebanyak 17 usulan,” kata Ezeddin Zein dalam keterangannya, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, dari total jumlah tersebut masih ada dua daerah yang usulan pengesahan pengangkatan pasangan kepala daerah terpilihnya belum dikirim oleh DPRD masing-masing daerah ke gubernur, yakni Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.
Itu disebabkan karena proses sengketa Pilkadanya masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi. “Kita hanya meneruskan, usulan yang dikirim DPRD ke Gubernur. Ketika usulannya belum masuk, ya kita belum bisa meruskan,” terang Ezeddin Zein.
Diketahui, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara. (Warman/adpsb)