Onlinekoe.com | Padang Panjang,– Sebagai upaya mewujudkan budaya tertib arsip secara optimal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) melakukan pembinaan, penyuluhan, serta monitoring ke 23 organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Padang Panjang.
DPK laksanakan kunjungan audit internal di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kegiatan tersebut merupakan hari kedua dari rangkaian penyuluhan yang berlangsung selama 12 hari, dimulai dari 10 hingga 27 Februari mendatang.
Kepala Bidang Kearsipan DPK, Sri Hidayani, S.E., Ak mengatakan, penyuluhan dan monitoring ini rutin dilaksanakan sebagai bagian dari proses penilaian kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan pelaksanaan pengelolaan arsip.
“Hari ini kita melakukan pengecekan di Kominfo untuk memastikan apakah telah melaksanakan pengelolaan kearsipan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Sri dalam keterangannya, dikutip, Selasa (11/2/2025).
Dia menambahkan dengan adanya pengawasan internal kearsipan ini, diharapkan pengelolaan arsip dapat menjadi lebih baik sehingga tercipta budaya tertib arsip yang berkesinambungan.
“Kita berharap penyelenggaraan sesuai dengan kaidah standar yang berlaku. Hasil dari audit ini direncanakan akan diverifikasi pada Mei mendatang untuk menentukan peringkat di tingkat kota,” harapnya.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan mengenai pengoptimalan dan pengarahan dilakukan Penyuluh dan Pengelola Arsip DPK, Winda Desrah Maini, S.S.T.Ars. Praktik langsung juga diterapkan agar OPD dapat mengisi laporan arsip secara mandiri.
Sekretaris Kominfo, Ario Dian Pratama, S.T, didampingi Kasubag Kepegawaian, Irmi Syafrita, menyambut baik kegiatan ini. Pihaknya telah menyiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan dan siap menerapkan informasi dari penyuluh untuk tertib arsip di Kominfo. (Warman/Kominfo)