Ragam

KAHMI Kritisi Pemkot, Bangun Infrastruktur Dengan Cara Berhutang

Onlinekoe.com, Bogor – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Bogor kritisi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk membangun infrastruktur dengan cara berhutang, melalui program obligasi, BJB Indah atau gandeng perusahaan pembiayaan PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

KAHMI menilai, langkah tersebut sangat riskan dan ada resiko yang akan didapat dari penggunaan obligasi daerah. Sebaiknya pemerintah mengkaji ulang dan tidak memaksakan kehendak untuk menerapkan suatu kebijakan.

“Kasus default obligasi daerah di negara lain kerap terjadi. Misalnya resiko akibat tingginya moral hazard dan angka korupsi di daerah yang dapat berakibat pada kegagalan investasi, sehingga berujung pada kegagalan pembayaran obligasi,” ujar Pengurus Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Majelis Daerah KAHMI Bogor, Dwi Arsywendo Rabu (4/12/2019).

Penggunaan obligasi daerah bagi Kota Bogor belum mendesak lantaran masih tingginya angka SILPA yang terjadi setiap tahun. Selain itu, untuk pembayaran bunga obligasi biasanya mencapai lima persen perbulan dari harga beli, bakal memberatkan pemerintah.

“APBD Kota Bogor itu kan hanya Rp2,5 triliun, dan defisit anggaran pun kerap terjadi. Ini bakal jadi beban baru bagi daerah,” tutur Dwi.

Dwi berpendapat, dalam penerapan kebijakan obligasi tidaklah mudah. Sebab, kemampuan inovasi di daerah, kesiapan kelembagaan dan SDM kerap menjadi kendala. “Memang saat ini obligasi sedang menjadi tren. Tetapi pemerintah harus memikirkan juga kemampuan anggaran apakah memadai atau tidak,” ucapnya.

Dwi mencontohkan, Kabupaten Bogor yang besaran APBD-nya di atas Kota Bogor pun tidak berkeinginan untuk menerapkan kebijakan itu. Obligasi, sambung dia, secara politis juga akan membebankan kepala daerah yang akan datang.

“Lebih baik matangkan saja perencanaan pembangunan agar hasilnya maksimal dan tak menjadi SILPA. Jangan dibiasakan berhutang,” urainya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, regulasi itu penting untuk dibuat, terkait nantinya akan dijalankan atau tidak. Yang terpenting payung hukum kebijakan itu sudah terbentuk. “kalau sudah ada perda mau dilakukan dan tidak ya tak masalah,” katanya.

Ade menjelaskan Kota Bogor membutuhkan soal aturan alternatif pembiayaan. “Kalau mau buat obligasi, tuntutan dari pemerintah pusat harus dibuat perdanya. Secara pribadi saya menilai memang perlu adanya kajian secara benar tentang itu,” ucapnya.

Sejauh ini ada tiga alternatif pembiayaan pembangunan. Yakni, obligasi, BJB Indah dan menggandeng PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang bergerak di bidang pembiayaan infrastuktur.

“Ya, ketiganya memang berujung hutang. Soal berapa bunganya nanti tim akan mengkerucutkan,” katanya. (Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *