Beranda Kepulauan Riau Batam Kapolda Kepri Cek SPKT dan Layanan 110, Pastikan Polisi Responsif Layani Masyarakat

Kapolda Kepri Cek SPKT dan Layanan 110, Pastikan Polisi Responsif Layani Masyarakat

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri didampingi Wakapolda Kepri mengecek kesiapan personel dan fasilitas SPKT serta operator Layanan Kepolisian 110 di Mapolda Kepri, Batam, Kamis (22/10/2026), Foto - Humas Polda Kepri

BATAM, Onlinekoe.com – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., memastikan kesiapan personel, fasilitas pelayanan, dan operator Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Layanan Kepolisian 110 untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat.

Pengecekan tersebut dilakukan Kapolda Kepri didampingi Wakapolda Kepri di SPKT Polda Kepri, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh unsur pelayanan kepolisian siap menerima laporan, menindaklanjuti pengaduan, dan memberikan bantuan sesuai prosedur yang berlaku.

Pengecekan tersebut merupakan bagian dari implementasi Quick Wins Kapolri Program 4, Kegiatan 2, tentang Layanan Kepolisian 110 dengan respons cepat dan SPKT ramah korban.

Program tersebut menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang mudah diakses, responsif, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menerima laporan maupun memberikan bantuan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Kapolda Kepri memeriksa kesiapan petugas pelayanan, kelengkapan sarana dan prasarana SPKT, serta kesiapan operator Layanan Kepolisian 110 dalam menerima laporan dan pengaduan. Kesiapan personel piket fungsi turut menjadi perhatian agar setiap laporan dapat ditangani secara tepat dan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa pelayanan kepolisian harus dilaksanakan secara profesional, cepat, dan tidak mempersulit masyarakat. Setiap warga yang datang untuk melapor atau membutuhkan bantuan harus mendapatkan pelayanan yang baik, dengan komunikasi yang jelas serta sikap yang santun.

Selain kecepatan penanganan, pendekatan ramah korban juga menjadi perhatian penting. Personel kepolisian diharapkan menunjukkan empati, menjaga kerahasiaan informasi, serta memastikan korban memperoleh pelayanan yang aman dan nyaman, termasuk ketika membutuhkan perlindungan dan pendampingan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Menurutnya, kesiapan personel dan sarana pelayanan harus terus dijaga agar masyarakat memperoleh respons serta penanganan yang sesuai ketika membutuhkan bantuan kepolisian.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.

Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.

Melalui pengecekan ini, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan humanis. (***)

Editor: Anwar 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini