Kapolda Lampung berikan Piagam Penghargaan Kepada 12 Anggota Tekab Tuba
Onlinekoe.com, PANARAGAN – 12 Anggota Tekab 308 Polres Tulangbawang(Tuba) mendapatkan Piagam Penghargaan, atas prestasi dalam ungkap kasus Curas dalam waktu 2×24 jam. Piagam tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Lampung.. Irjen Pol PURWADI, M.si.
Penyerahan Piagam tersebut dalam rangka acara kunjungan kerja kapolda lampung Irjen Pol PURWADI, M.si. Yang berlangsung di lapangan polres tuba, jumaat (21/9).
Adapun 12 nama-nama anggota TEKAB 308 Polres Tuba yang mendapatkan Piagam Penghargaan tersebut yaitu Aipda. Supartono, Bripka. SARNUBI, Bripka. Ridwan Danu, Bripka Kasyono, Bripka Rihat, Brigpol.Recki Alfarizi, Brigpol IBRAWANSYAH, Brigpol Madiyanto, Bripda Debriansyah, Bripda Simanjuntak, Bripda Rahmat Deka dan Bripda Guruh.
Dalam kesempatan itu Kapolda Lampung Irjen Pol PURWADI, M.si.
Mengucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh anggota Tekab 308 Polres Tuba yang mendapatkan Piagam Penghargaan atas prestasi dalam ungkap kasus Curas dalam waktu 2×24 jam.
“Saya berharap kepada seluruh anggota kepolisi khusus kepada anggota Tekab yang telah berhasil ungkap kasus Curas dalam waktu 2×24 jam. Sehingga untuk kedepan dapat Layani Masyarakat dengan Ikhlas dan Selesaikan Masalah yang ada pada Masyarakat,”kata Irjen Pol PURWADI, M.si. Dalam sambutannya.
Sementara Anggota Tekab yang mendapatkan piagam menyampaikan ucapan trimakaih kepada Kapolda Lampung Irjen Pol PURWADI, M.si. Yang telah memberikan piagam penghargaan atas prestasi kinerja Anggota Tkab Tuba.
“Kami Anggota Tekab kedepannya akan lebih solid dalam mengungkap segala kasus yang terjadi di wilayah hukum polres tuba, dan kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk mendukung kinerja Tekab 308 tuba sehingga menjadikan suatu wilayah yang aman, kondisif dan bebas dari tindak kriminalitas,”ungkap Brigpol IBRAWANSYAH yang di amini oleh seluruh anggota Tekab.(ton)