Beranda Bengkulu Kasus Perkim Lebong Mandeg di Polda Bengkulu, Penggeledahan Rumah & Kantor Hanya...

Kasus Perkim Lebong Mandeg di Polda Bengkulu, Penggeledahan Rumah & Kantor Hanya Kenangan

Lebong Onlinekoe – Kasus Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu menjadi pertanyaan Publik, sebab sejak pengeledahan yang dilakukan oleh Polda Bengkulu tanggal 5 November 2025, sampai sekarang sudah bulan Mei 2026 sudah 7 bulan lebih sejak pengeledahan wajar masyarakat mengatakan kasus tersebut mandek.

Dua tokoh masyarakat Kabupaten Lebong mempertanyakan kasus tersebut iya, Ketua Perkumpulan Froum Aliansi Masyarakat Lebong (P–FAMAL) Backtiar Pama dan Ketua Umum DPP Gerakan Reformasi Indonesia (GERINDO) Bengkulu Iriyanto S.P.Ip mempertanyakan kasus tersebut sebab sudah Lebih tujuh bulan belum ada tindak lanjut yang jelas.

“Ada apa?” katanya.

Iriyanto menuturkan penggeledahan dilakukan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait dugaan penyimpangan atau Korupsi terkait Program Bedah Rumah atau Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lebong sebesar Rp 4,1 Milyar dari APBD tahun 2023.

“Penggeledahan yang dilakukan Rumah pribadi Ex Sekda Lebong inisial MR, di komplek Citra Marga Residen Desa Suka Marga Kecamatan Amen Kabupaten Lebong. Tipikor juga menggeledah rumah yang ada di kota Bengkulu menyita sejumlah alat komunikasi milik MR dan istrinya,” jelasnya.

Penggeledahan berikutnya dilakukan di tiga toko bangunan milik MR di wilayah Lebong, masing-masing Bintang Baja Konstruksi (BBK), Bintang Jaya Bangunan (BJB), dan Bintang Nata Bangunan (BNB).

Selain itu, Kantor Dinas Perkim serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong juga ikut digeledah. Dari seluruh lokasi, penyidik membawa delapan (8) boks kontainer berisi dokumen, bukti transaksi, buku catatan, dan alat komunikasi ke Mapolda Bengkulu guna penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk itu kami masyarakat Kabupaten Lebong mempertanyakan sejauh mana kasus tersebut. Sebab sudah tujuh bulan kasus tersebut hening fakta dan barang bukti sudah ada, menurut informasi juga sudah ada ditetapkan tersangka sebayak empat orang namun tidak ditahan ada apa! Apakah karena orang berduit?,” tutupnya.

( jlg/hln)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini