Beranda Ragam Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Cegah Penyimpangan di Sektor Pendidikan

Kejari Asahan Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik, Cegah Penyimpangan di Sektor Pendidikan

Onlinekoe.com|Asahan Sumut — Kejaksaan Negeri Asahan resmi meluncurkan program “Jaksa Sahabat Pendidik” dengan tema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan”. Peluncuran berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026), dihadiri Bupati Asahan, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala Dinas Pendidikan, para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, jajaran Kejaksaan, serta berbagai unsur terkait lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan terhadap program ini. Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan yang dicetuskan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman bersama Pemerintah Provinsi. Pendidikan merupakan investasi terbesar bagi masa depan bangsa, sehingga pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan sarana prasarana sekolah harus berjalan transparan dan sesuai aturan.

Lebih lanjut, Mochamad Judhy Ismono menegaskan bahwa program ini tidak hanya untuk penindakan ketika terjadi masalah hukum, melainkan lebih mengutamakan pencegahan melalui edukasi hukum dan penguatan integritas. Program ini diharapkan membantu para kepala sekolah dan pengelola pendidikan memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas, bukan untuk memberikan kekebalan hukum, melainkan membangun budaya taat hukum dan mencegah penyimpangan sejak dini. Ia juga mengajak seluruh insan pendidikan untuk tidak ragu berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan apabila menghadapi persoalan dalam pelaksanaan tugas.

Sementara itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut baik kehadiran program tersebut. Ia menegaskan bahwa program ini bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, melainkan memberikan pendampingan hukum agar pengelolaan anggaran pendidikan dapat berjalan dengan benar. Anggaran pendidikan, sekecil apa pun nilainya, harus dikelola dengan baik dan tepat sasaran demi menjaga kualitas pendidikan dan melindungi masa depan generasi muda Kabupaten Asahan. Ia juga mengimbau para kepala sekolah dan guru untuk aktif berkonsultasi guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini.

Kegiatan ditutup dengan simbolis pemukulan gong tanda peluncuran resmi program Jaksa Sahabat Pendidik yang dilakukan bersama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Asahan didampingi Bupati Asahan dan jajaran. Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih, akuntabel, dan berkualitas demi masa depan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.(SN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini