Beranda Ragam Pemkab Lamtim Perjanjian Kerjasama Bersama dan SOP SPP-IRT dengan BNP3TKI Lampung

Pemkab Lamtim Perjanjian Kerjasama Bersama dan SOP SPP-IRT dengan BNP3TKI Lampung

Onlinekoe.com, BANDAR LAMPUNG – Bupati Lampung Timur yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, David Ariswandy memberikan sambutan dalam acara Perjanjian Kerja Bersama dan SOP Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Selasa (30/10/2018).
Dalam acara yang berlangsung di Kantor BP3TKI Lampung, beralamat di Jl. Untung Suropati No.21.a Labuhan Ratu Bandar Lampung tersebut, hadir pula Kepala Dinas Kesehatann Lampung Timur, Syamsu Rijal, Deputi BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia), Anjar Prihantoro Budi Winarso, Kepala BP3TKI (Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI) Lampung, Muhammad Saladi.beserta jajarannya.
Membacakan sambutan Bupati Lampung Timur, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, David Ariswandy menjelaskan bahwa kerja bersama ini bertujuan untuk mengembangkan program pembinaan, pengawasan keamanan, mutu dan gizi pangan serta penyebaran informasi keamanan pangan dan pengembangan sistem jaminan mutu pangan dengan berdasarkan pada peraturan pemerintah no 28 tahun 2004 tentang keamanan, mutu, dan gizi pangan di Kabupaten Lampung Timur.
Lebih lanjut David menambahkan “dengan penandatanganan MoU ini diharapkan peredaran produk pangan di daerah Kabupaten Lampung Timur dapat terjamin dari sisi keamanan, mutu dan manfaatnya”.
Dalam acara Perjanjian Kerja Bersama dan SOP Sertifikasi Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) ini, acara diakhiri dengan dilakukannya penandatangan MOU dan SOP antara BNP3TKI Lampung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur. Selain pernandatanganan Mou dilakukan pula pengguntingan pita sebagai tanda diresmikannya Ruang Laboratorium Konsultasi Usaha PMI (Pekerja Migran Indonesia) Purna dan Keluarganya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini