BogorHUKUM DAN KRIMINAL

Kesekian Kalinya Dicokok KPK, LSM BMH Desak Plt Bupati Bogor Rombak Birokrasi

Bogor – Karuhun Bogor ngambek, dua kali Kabupaten Bogor terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara berturut turut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua kali kejadian memalukan itu, ditenggarai Pemkab Bogor seakan lahan subur terjadi dugaan penyimpangan.

“Karuhun Bogor ngambek dan sudah waktunya, kepala daerah kedepan bukan berasal dari kalangan partai politik. Tapi lebih cenderung didukung dari birokrat tulen,” kata Ketua LSM Barisan Monitor Hukum (BMH) Irianto pada wartawan, Kamis (12/5/2022) siang.

Dua kali di cokok KPK merupakan sinyal harus ada perubahan pola kepemimpinan dan kedepan Bupati Bogor berasal dari Birokrat tulen. Artinya bukan dalam arti lebih bersih, tapi pola manajeman jauh lebih baik, karena terbiasa tidak memilliki kepentingan untuk memenuhi kebutuhan konstituen.

“Kakau birokrat tulen telah terbiasa dengan pola pengawasan dan didukung oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan lebih memahami pola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Ditangkapnya Bupati Bogor non aktif Ade Yasin, tidak terlalu mengagetkan karena jauh sebelumnya muncul ramalan obrolan warung kopi, isu akan terjadi penangkapan telah santer terdengar.

Hanya saja hal itu tak berani diungkap, pola pemerintahan tak terjadi perubahan signifikan setelah ditangkapnya Bupati pendahulunya Rachmat Yasin.

“Semenjak manggungnya Ade Yasin sebagai Bupati Bogor, tidak terlihat perubahan pola pemerintahan dan satu pun staf dibawah berani mengingatkan. Karena pola lama bupati seakan menjadi raja telah lama berlansung,” katanya.

Untuk itu kata Irianto, Plt. Iwan Setiawan yang kini pelanjut Ade Yasin berani tidak merubah pola pemerintahan dan pola kerajaaan harus ditinggalkan dan staf dibawah jangan terlalu menganggap bupati Bogor terlalu dikultuskan anak buah dan seakan tempat menjilat.

“Bila ini tak berani dirubah tunggu saja kiamat kedua tak akan kembali terjadi. Tapi ini sebagai bentuk analisa, gak percaya lanjutkan saja,” tutur Irianto.

(Den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *