Onlinekoe.com, Purwakarta – Yang menjadi rahmat bagi semesta alam adalah diri Rosulullah. Islam pasti melekat dengan Rosulullah, karena Rosulullah adalah rahmatan lil alamin, maka otomatis Islam adalah rahmatan Lilalamin”
Pernyataan tersebut diungkapkan Tokoh Ulama Muda Purwakarta, KH. Marfu Muhyidin ilyas, MA pada acara Diskusi Interaktif yang diselenggarakan oleh MATAN (Mahasiswa Alhith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah) dan Ponpes Al-Muhajairin 3 Purwakarta, dengan tema *”Pentingnya Tasawuf dan Islam Rahmatan Lil ‘alamin Di era Milenial Menangkal Radikalisme dan Ekstrimisme yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara” di aula Ponpes Al-Muhajirin 3 Citapen Sukatani Purwakarta, Rabu (27/11/2019).
Acara yang dimoderatori oleh Ustad Okta Riadi, S.Hum dan diawali pembacaan tawasul oleh Ust. Bayu Mahbuby, Lc tersebut dihadiri oleh Mudir Jatman Purwakarta Ust. Zeni Rafli, Kapolsek Sukatani, AKP Budi Harto, Serka Suparta (Babinsa Koramil Sukatani), aktivis Mahasiswa STAI Al-Muttaqin Yusuf Setiawan dan sejumlah peserta dari kalangan santri dan masyarakat serta tokoh agama lainnya.
Lebih lanjut, KH. Marfu Muhyidin Ilyas, MA dalam paparannya mengatakan bahwa Rosulullah selalu mengedepankan kasih sayang sekalipun kepada yang membencinya. Sikap buruk orang dianggap sebagai ketidakktahuan orang. Itu yang dilaksanakan Nabi. Sehingga dimanapun dan kapanpun Rosulullah selalu menebar kasih sayang.
“Ajaran Islam yang paling bisa digunakan menangkal radikalsme itu adalah tasawuf..
Jantungnya tasawuf adalah rahmatan lil alamin. Sudut pandang hakikat tasawuf adalah melihat kedalam, bukan pada cangkang atau kemasan.
Inilah yang bisa membawa kita tidak bersikap radikal, tidak kasar kepada orang lain”, ujar Marfu.
Pimpinan Ponpes Al-Muhajirin 3 sekaligus ketua panitia acara, KH. Anang Nasihin, MA dalam sambutannya, antara lain mengatakan acara diskusi interaktif tersebut adalah untuk bagaimana menanamkan kecintaan terhadap khazanah keilmuan Islam. “Bagaimana manfaat tasawuf bisa menangkal radikalisme dan ekstrimisme , harus dikaji intensif dan diarahkan untuk kemaslahatan bangsa dan negara”, katanya.
Kepala Kantor Kesbangpol Purwakarta, Drs. Uus Usna, M.Si pada acara tersebut antara lain mengatakan pada paparannya bahwa kaum milenial merupakan generasi harapan bangsa.Jika kaum muda dari sekarang, tidak diingatkan untuk hal hal positif, rawan terbawa arus yang bisa membuat negara ini rusak.
“Kita semua berharap kaum milenial Indonesia khususnya di Purwakarta, tidak terkontaminasi hal-hal negatif yang dapat merusak bangsa dan negara”, cetus Uus.
Sementara itu, Ketua PC Matan Purwakarta, Dr.H. Sri Muldriyanto, M.Pd dalam paparannya antara lain mengatakan bahwa peranan tasawuf dalam menghadapi radikalisme adalah dalam kontra radikalisme. Radikalisme adalah akar dari terorisme. Tujuan ilmu untuk membangun pengertian atau pengetahun. Sementara tasawuf adalah untuk membangun kesadaran. Kesadaran adalah syarat mutlak untuk berislam Tasawuf adalah jalan, tujuannya adalah untuk membangun cinta. Jadi cinta adalah inti dari tasawuf. Cara hadapi radikalisme menurut BNPT ada dua , yaitu pendekatan kontra radikalisme, atau pencegahan /preventif dan pendekatan deradikalisasi.
Perwakilan Binmas Polres Purwakarta, Aiptu Ajat Sudrajat pada acara teesebut menyampaikan bahwa cara mencegah radikalisme, diantaranya adalah dengan cara memperkenalkan dan meningkatkan pemahaman ilmu pengerahuan agama maupun umum, meminimalkan kesenjangan ekonomi dan sosial, menjaga persatuan dan kesatuan, menjalin komunikasi dan interaksi yang baik di tengah masyarakat,, mengaktifkan kembali lembaga kamling, mengecek keberadaan pendatang
dan Ikut aktif mensosialisasikan bahaya radikalisme.
Ketua PCNU Purwakarta, KH. Drs Bahir Mukhlis dalam sambutannya mengatakan bahwa Jatman adalah kumpulan para ahli thoriqoh yang mutabaroh, didalanya ada banyak thoriqoh, namun hanya yang diakui silsilahnya secara jelas. jatman dan NU Purwakarta komitmen menjaga keutuhan NKRI dan merawat kebhinekaan. Mari kita bersama-sama berthoriqoh untuk mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin, dan terutama untuk menangkal paham radikalisme dan ekstrimisme yang mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara.( Fahry/Red )