Komisi III DPRD Lamsel Usulkan Peralihan Anggaran Pada Program Peningkatan Sarana & Prasarana
Onlinekoe.com, Lampung Selatan — Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan (Lamsel), Fraksi PKS, M. Akyas, menjelaskan, dari hasil rapat, komisi III mengusulkan adanya peralihan anggaran pada program peningkatan sarana dan prasarana aparatur dikegiatan pembangunan gedung kantor sebesar 1. 343. 085. 500, yang diperuntukan untuk perencanaan teknis gedung PCS 119.
“Masterplan pembangunan rumah sakit, Jasa land cliring Puskesmas Rajabasa, Masterplan peningkatan Pustu menjadi Puskesmas, Study kelayakan rumah sakit dan peningkatan Pustu menjadi Puskesmas.” Paparnya.
“Hal itu lebih baik dialihakn untuk penambahan kuota BPJS PBI karena ini akan lebih dirasakan masyarakat miskin ditengah pademi covid-19 seperti saat ini” kata anggota Komisi III DPRD Lamsel dari Fraksi PKS itu.
Dikatakan dalam perubahan anggaran kali ini Dinas Kesehatan yang mendapatkan dana tambahan dari alokasi APBD Perubahan, diharapkan benar-benar menggunakan anggaran tersebut untuk masyarakat Lampung Selatan yang terdampak Covid-19 seperti dalam memberikan pelayanan BPJS PBI.
“Sebab hal tersebut yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat miskin disaat ini” Cetusnya.
Hal tersebut tertuang dalam Rekomendasi hasil Rapat Pembahasan ditingkat Komisi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020 ,yang sudah berlangsung sejak tanggal 15 s/d 16 September 2020, di Ruang Komisi III DPRD dan ditandatangani oleh ketua komisi III DRPD setempat.
Selain itu juga diharapkan agar anggaran jampersal terserap dengan baik untuk seluruh masyarakat Lamsel yang membutuhkannya, karena saat ini anggaran jampersal baru terserap 50%.
“Untuk itu Komisi III mengusulkan penambahan anggaran untuk sosialisasi program jampersal dan meminta Dinas Kesehatan agar segera mensosialisasikan program jampersal ini kepada masyarakat, sehingga ibu-ibu hamil yang tidak memiliki kartu BPJS bisa menggunakan fasilitas jampersal untuk pembiayaan persalinan mereka” Tambahnya.
Sementara itu anggota Komisi III lainnya dari fraksi PAN, Edi Waluyo meminta agar Puskesmas Candipuro, segera diselesaikan izin operasionalnya.
Menurutnya Puskesmas Candipuro sudah layak menjadi Puskesmas Rawat Inap, hanya saja izin operasionalnya belum juga ada.
“Karena bangunannya sudah siap sejak 3 tahun yang lalu, maka saya minta secepatnya untuk segara dikeluarkan izin operasionalnya” ujar politisi dari PAN itu, saat melakukan pembahasan di Banggar, Kamis, (17/09/20).
Disisi lain komisi III DRPD Lamsel juga mengusulkan peralihan anggaran pada program/kegiatan meubeleir SD dan SMP sebesar Rp. 312.881.495, dialihkan untuk membeli kuota internet atau membangun jaringan internet gratis bagi siswa untuk pembelajaran daring di masa pademi covid-19 seperti saat ini.
Komisi III DPRD Lamsel, meminta agar tim Banggar dalam pembahasan dapat mengkaji ulang setiap usulan-usulan dari OPD dan mempertimbangkan usulan-usulan komisi.
Sedangkan untuk Dinas PUPR, Dimohonkan dengan sangat terkait perencanaan yang sudah direncanakan sesuai kesepakatan akan diutamakan pekerjaan yang tertunda, silpa-silpa pekerjaan yang tertunda diprioritaskan.
“Agar dalam Pelaksanaan Anggaran Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung harus benar-benar dilaksanakan sesuai dengan program dan kegiatan yang ada dan dapat dipertanggung jawabkan. Kami juga berharap kepada Bappeda untuk E-Pokir DPRD agar diinput untuk APBD murni tahun 2021, sehingga disaat pembahasan APBD TA. 2021 sudah masuk di Dinas PUPR Lamsel.” Pungkasnya.