Ragam

KPU Pringsewu Verifikasi Berkas dan Tes Wawancara 63 Calon PPK

PRINGSEWU—-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu melaksanakan verifikasi berkas dan tes wawancara kepada 63 peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan untuk pemilu 2019.

Menurut H.Warsito Divisi SDM pada KPU Pringsewu, peserta sebanyak itu berasal dari sembilan kecamatan se-Kabupaten Pringsewu, setiap kecamatan maksimal tujuh peserta.

Para peserta itu merupakan tiga besar dari ranking enam besar pada tes seleksi PPK Pemilu setahun lalu.”Ditambah peserta baru merupakan rekomendasi dari lembaga pendidikan atau lembaga profesi,”jelas H.Warsito disela-sela acara Sosialisasi Regulasi Pemilu 2019 di Hotel Urban Pringsewu, Minggu (25/11).

Sedang hasil seleksi dan wawancara nantinya masing-masing kecamatan akan diambil dua peserta sesuai dengan nilai dan ranking 1 dan 2. Maka dijadikan sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi. Untuk peserta ranking 3 sampai 7, menjadi calon PPK PAW.

“Sehingga nantinya di setiap kecamatan ada penambahan dua anggota PPK, jadi setiap kecamatan ada lima orang PPK untuk pemilu 2019 mendatang,”ungkap H.Warsito.

Dia menerangkan, karena peserta cukup banyak maka tes wawancara dilakukan dua hari, Kamis – Jum’at (22-23/11). Diawali dari peserta asal Kecamatan Adiluih, Ambarawa, Banyumas, Gadingrejo, Pagelaran dan hari kedua dari Kecamatan Pringsewu, Pagelaran Utara, Pardasuka dan Kecamatan Sukoharjo.

Sebagai pengujinya seluruh Komisioner Pringsewu, A.Andoyo (Ketua), H.Warsito, Henderi Muzani dan Sofyan Akbar Budiman.”Masing-masing peserta pada tes wawancara dengan waktu 15 hingga 20 menit. Materinya tentang kepemiluan, pengetahuan umum dan etika,”papar H.Warsito.

Divisi SDM pada KPU Pringsewu menambahkan, pada Selasa 27 November 2018 dilakukan pengumuman dan peserta dapat melihat di papan pengumuman di Sekretariat KPU Kabupaten Pringsewu atau di Webs KPU Pringsewu.”Pelantikannya pada awal Januari 2019. Sedang masa tugasnya hingga Juni 2019 bersamaan dengan PPK yang sudah ada sebelumnya,”imbuh H.Warsito.

Sementara Ketua KPU A.Andoyo mengharapkan kepada dua peserta yang terpilih menjadi PPK tambahan, sambil menunggu proses pelantikan maka terus belajar guna menambah wawasan dan kemampuan dibidang kepemiluan terkait tugas dan tanggung jawab sebagai PPK penyelenggara pemilu 2019 mendatang.

“Hal itu dimaksudkan agar dapat mengimbangi kemampuan dari anggota PPK yang lebih dulu ada,”harap A.Andoyo. (benk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *