HUKUM DAN KRIMINALNASIONAL

Kuasa Hukum Novel, Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual

Onlinekoe.com, Bogor — Siaran Pers peneliti Indonesian Coruption Wach (ICW) Kurnia Ramadhan menjelaskan, sejak awal jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas. Salah satunya, penggunaan sepeda motor anggota kepolisian, dalam kasus tersebut.

“Tim kuasa hukum Novel meminta kepolisian, untuk segera mengungkap jendral dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman ini. Mereka meminta polisi tak berhenti hingga aktor lapangan,” kata Kurnia Jumat (27/12/2019)

Tim Gabungan bentukan Polri dalam temuan sebelumnya, menyatakan serangan kepada Novel berhubungan erat dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK.

“KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di 2 orang ini. Oleh karena itu perlu penyidikan lebih lanjut hubungan 2 orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani KPK,” tutur Kurnia.

Oleh karena itu Kurnia, minta kepolisian harus mengungkap motif pelaku yang secara tiba-tiba menyerahkan diri. Menurut dia, Polri juga harus memastikan yang bersangkutan bukanlah orang yang pasang badan untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar.

Kurnia menjelaskan, Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan sesuaian keterangan saksi-saksi kunci di lapangan. Hal ini diperlukan karena terdapat kejanggalan-kejanggalan seperti SP2HP tertanggal 23 Desember 2019, menyatakan pelakunya belum diketahui.

Adanya perbedaan berita yaitu kedua polisi tersebut menyerahkan diri atau ditangkap. Ketiga, temuan polisi seolah-olah baru sama sekali. Apakah orang yang menyerahkan diri mirip dengan sketsa-sketsa wajah yang pernah beberapa kali dikeluarkan Polri.

“Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan,” ujarnya.

Kurnia mengatakan, ketidaksinkronan informasi dari Polri yang mengatakan belum diketahuinya tersangka dengan pernyataan. Presiden mengatakan akan ada tersangka menunjukkan cara kerja Polri yang tidak terbuka dan profesional dalam kasus ini.

Dia menyebut Korban, keluarga dan masyarakat berhak atas informasi lebih lanjut. (Den).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *