Onlinekoe.com | Makassar, Sulsel – Tim dari Poros Rakyat Indonesia berangkat ke Jakarta, bersama rombongan lainnya dengan sebuah misi khusus dan amanah yang mereka emban yaitu mengungkap fakta dari masyarakat yang terdzolimi dari para oknum yang tak bertanggungjawab, (27/05/2022).
Dari Humas Poros Rakyat Indonesia Iksan Mapparenta, mengatakan, pihaknya sudah di Jakarta saat ini, mereka akan membongkar semua laporan-laporan masyarakat terkait beberapa kosmetik yang diduga Ilegal karena tidak berlabelkan Badan POM pada produknya.
“Tim kami telah menyampaikan dan membongkar di Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pusat di Jakarta,” ungkapnya.
Ditambahkannya, dengan keberadaan timnya disana dapat segera kembali secepatnya dengan membawa hasil serta dapat menyelesaikan semua masalah tanpa ada kendala.
“Agar kami bisa menjawab semua unek-unek dari masyarakat yang ada di Kota Makassar terkait produk kosmetik yang diduga Ilegal tersebut yang tak berlabelkan BPOM yang telah beredar di pasaran, serta melalui jaringan Online tersebut,” tegasnya.
Kemudian Wakil Ketua Divisi Hukum bersama dan Ketua Divisi Pencari Fakta Poros Rakyat Indonesia, menjelaskan, terkait regulasi kewenangan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sangat jelas diatur dalam Undang-undang nomor 14 tahun 2014, tentang organisasi dan kerja unit pelaksana teknis di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Kepala BPOM Provinsi Sulawesi Selatan terkesan tak layak memimpin lembaganya yang sangat menentukan hidup dan matinya masyarakat Indonesia terkait Makan dan Obat yang di konsumsi setiap harinya,” tegasnya.
” Ridwan “







